TANGERANG SELATAN, LENSABANTEN.CO.ID — Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan nasional wilayah Banten guna memperkuat keselamatan pengguna jalan, pelayanan publik, hingga mendukung aktivitas ekonomi malam hari.
Rakor yang digelar di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa, itu dihadiri kepala daerah se-Banten, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat membahas penanganan lampu penerangan jalan nasional yang dinilai penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, keberadaan PJU juga dinilai berdampak terhadap penguatan sektor pariwisata serta mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
BACA JUGA : Dua Kawasan Industri di Banten Jadi Pilot Project SMK Link and Match
“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.
Menurut dia, rapat koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan PJU di ruas jalan nasional.
Ia menegaskan persoalan penerangan jalan tidak bisa diselesaikan dengan saling melempar tanggung jawab antarinstansi, melainkan harus ditangani melalui kolaborasi lintas pemerintah.
“Hasil rapat ini nanti akan ditindaklanjuti secara teknis untuk menentukan solusi bersama dalam pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA : Samsat Cikokol Gelar Razia Tertib Pajak Kendaraan
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer dan tersebar di delapan kabupaten/kota. Wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang menjadi daerah dengan ruas jalan nasional terpanjang.
Selain kondisi jalan nasional, rapat juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan yang diperkirakan mencapai sekitar 8.000 titik di sejumlah jalur strategis di Banten.
Andra menyebut pembahasan teknis akan dilanjutkan guna memastikan kejelasan kewenangan dan pola penanganan PJU antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” katanya.
BACA JUGA :Teja Kusuma Dorong Digitalisasi Parkir untuk Tekan Praktik Pungli di Kota Tangerang
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan masih banyak ruas jalan nasional di Banten yang belum memiliki penerangan jalan memadai.
Menurut dia, terdapat berbagai pola pengelolaan PJU di lapangan. Sejumlah lampu jalan dibangun pemerintah pusat, namun pembayaran listriknya dilakukan pemerintah daerah maupun perusahaan.
“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” ujar Tri.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang dibahas dalam rakor bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga menyangkut pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU.
BACA JUGA : Sapi “Sambo” 1,1 Ton dari Kota Tangerang Dibeli Presiden Prabowo Rp122 Juta
Karena itu, Gubernur Banten meminta dilakukan verifikasi ulang data agar kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota menjadi lebih jelas.
“Bapak Gubernur Andra Soni tadi meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” katanya.
Tri menambahkan, selama ini Pemprov Banten juga menanggung biaya listrik ribuan lampu jalan milik provinsi dengan anggaran mencapai hampir Rp4 miliar per tahun untuk sekitar 5.000 lampu.
Ke depan, penguatan penanganan PJU di jalan nasional akan dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.
“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” kata Tri.










