KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID Polresta Tangerang angkat bicara terkait munculnya teror pocong di sejumlah wilayah yang belakangan meresahkan masyarakat. Warga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan tanpa harus panik menghadapi situasi tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia juga meminta warga tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
“Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dugaan sementara, aksi teror pocong tersebut dimanfaatkan sebagai modus kejahatan untuk menakut-nakuti warga. Kondisi masyarakat yang panik dinilai dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminal seperti pencurian maupun perampokan.
Menurut Indra Waspada, aksi menyerupai teror itu diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di lingkungan masyarakat. Situasi yang tidak kondusif kemudian bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.
Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polresta Tangerang bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga. Pengawasan akan diperketat terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat juga diajak kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling sebagai bentuk antisipasi menjaga keamanan lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting agar warga dapat saling menjaga dan memantau kondisi sekitar.
“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Selain meningkatkan patroli, kepolisian meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Di sisi lain, polisi memastikan penyelidikan terkait ramainya isu teror pocong masih terus berjalan. Aparat berupaya mengungkap pihak yang terlibat sekaligus mengetahui motif di balik aksi yang meresahkan warga tersebut.










