KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Parkir liar di kawasan pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang masih sering terlihat, terutama saat akhir pekan dan ada acara keramaian. Kondisi ini membuat jalan menjadi macet dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan persoalan parkir liar belum bisa ditangani maksimal. Menurutnya, masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Dishub saja.
“Iya, dinamika yang terjadi di Taman Elektrik, kami memandang ini bukan permasalahan sektoral. Tapi harus dirumuskan secara serius yang melibatkan semua stakeholder. Perlu penanganan dan langkah-langkah komprehensif di sana,” kata Suhaely pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dishub Minta Semua Pihak Turun Tangan
Suhaely menjelaskan penataan kawasan membutuhkan kerja sama banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat. Ia menilai kesadaran masyarakat juga penting agar kawasan tetap tertib.
BACA JUGA :
“Enggak cuma kami, Pemerintah Kota, tapi di dalamnya pun ada Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Kemenkumham. Dan yang utama adalah dukungan dan peran serta masyarakat itu sendiri agar bisa lebih tertib, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dishub Kota Tangerang sebenarnya sudah menyediakan lokasi parkir resmi di kawasan pusat pemerintahan dan sekitar Al-Azhom. Namun, parkir liar masih terus muncul meski kantong parkir sudah tersedia.
“Sebenarnya kan kami sudah menyiapkan tempat-tempat parkir. Ada di Pusat Pemerintahan, ada juga di Al-Azhom. Nah, kantong-kantong parkir itu harapannya bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh masyarakat,” ucapnya.
Suhaely memastikan koordinasi dengan instansi lain akan segera dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia menegaskan penanganan parkir liar harus dilakukan bersama-sama.
“Yaitu tadi saya sampaikan, ini perlu langkah-langkah sinergi, langkah-langkah komprehensif dalam penataan kawasan. Kita enggak bisa bicara sektoral urusan itu, tapi harus secara komprehensif semuanya,” katanya.
Ia juga menyebut penanganan kawasan nantinya akan melibatkan Satpol PP dan unsur lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Langkah itu diharapkan membuat kawasan lebih tertib dan nyaman.
“Pasti, segera. Tapi saya enggak bisa di Dishub sendirian. Perlu Satpol, perlu TNG, atau butuh pembicaraan kota (Pemkot Tangerang) secara keseluruhan,” pungkasnya.
Satpol PP Akui Parkir Liar Masih Ada
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Hadi Ismanto, mengakui aktivitas parkir liar memang masih terjadi di kawasan tersebut. Ia mengatakan praktik itu dilakukan oleh sekelompok orang yang sering berada di lokasi.
“Itu mah parkir liar. Kita juga nggak mau itu,” kata Hadi.
Hadi mengatakan Satpol PP sudah beberapa kali memberikan imbauan dan melakukan penertiban. Namun, praktik parkir liar disebut masih terus muncul.
“Kalau penertiban mah sudah kita kasih tahu semua di situ,” ujarnya.
PT TNG Sebut Belum Kelola Kawasan Taman Elektrik
Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Muhamad Rijal, mengatakan kawasan Taman Elektrik saat ini belum dikelola oleh PT TNG. Ia menyebut lahan tersebut diduga masih menjadi aset Kementerian Hukum dan HAM.
“Di lokasi Taman Elektrik itu bukan lahan PT TNG. Belum dikelola di situ,” kata Rijal saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Rijal, PT TNG hanya bisa mengelola parkir di lahan yang sudah disewa secara resmi. Karena itu, pihaknya masih menunggu kejelasan status lahan sebelum melakukan pengelolaan.
“Kalau PT TNG mengelola lahan parkir, pastinya lahan disewa terlebih dahulu,” ujarnya.
Rijal mengungkapkan PT TNG bersama Satpol PP, Dishub, kepolisian, dan pihak lainnya sudah menggelar rapat koordinasi terkait penertiban parkir liar. Survei lapangan juga sudah dilakukan untuk memetakan titik rawan pungli parkir.
“Kita sudah adakan rapat dan survei lapangan. Tinggal menunggu jadwal berikutnya untuk penertiban,” kata dia.
Ia menilai parkir liar di kawasan Taman Elektrik memang harus segera ditertibkan karena merugikan masyarakat. Menurutnya, semua pihak harus turun langsung ke lapangan.
“Memang harus ditertibkan itu. Dari Pol PP, TNG, Dishub, kepolisian, semua harus turun ke lapangan,” ujarnya.
Parkir Resmi Diharapkan Jadi Solusi
Ke depan, PT TNG membuka peluang untuk mengelola parkir secara resmi jika status lahan sudah jelas. Salah satu lokasi yang diajukan untuk dikelola ialah kawasan parkir Masjid Raya Al-Azhom dengan sistem boom gate.
Langkah tersebut diharapkan bisa mengurangi praktik parkir liar yang selama ini terus terjadi di kawasan Puspem Kota Tangerang. Selain lebih tertib, masyarakat juga diharapkan merasa lebih nyaman saat datang ke lokasi tersebut.










