Dorong Daya Saing, UMKM Tangerang Difasilitasi Pendaftaran Merek dan Legalitas

Gerai Bintang Sawi Jadi Simbol Produk Lokal Tembus Pasar Global

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (IndagkopUKM) Kota Tangerang terus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program fasilitasi, salah satunya bantuan pendaftaran merek hak kekayaan intelektual (HAKI).

Kepala Dinas IndagkopUKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengatakan pemerintah daerah berperan aktif membantu proses administrasi yang dibutuhkan pelaku UMKM, meski secara teknis pelaksanaan berada di instansi terkait.

Bacaan Lainnya

“Pendaftaran merek kita bantu. Memang yang mengerjakan itu HAKI, tapi kita memfasilitasi,” ujar Suli saat ditemui usai kegiatan di Gedung Pemerintah Kota Tangerang.

Selain pendaftaran merek, IndagkopUKM juga memberikan fasilitasi untuk pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang berada di bawah Dinas Kesehatan, serta sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita juga bantu untuk P-IRT, walaupun itu di Dinkes. Untuk halal juga, itu kan MUI, tapi kita bantu fasilitasi,” kata dia, Selasa, 31 Maret 2026.

BACA JUGA  : Andra Soni Minta ASN Banten Berubah: Stop Pemborosan Energi

Menurut Suli, setiap program memiliki kuota tertentu. Untuk sertifikasi halal, kuota yang tersedia sekitar 100 pelaku usaha. Sementara untuk P-IRT, jumlahnya relatif serupa.

Program fasilitasi ini diberikan secara gratis oleh Pemerintah Kota Tangerang khusus bagi pelaku UMKM yang berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah tersebut.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki KTP Kota Tangerang, menjalankan usaha di wilayah setempat, melampirkan logo produk ukuran A4, dua lembar materai Rp10.000, serta fotokopi KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Setelah melakukan pendaftaran secara daring, pelaku UMKM diminta menyerahkan dokumen secara langsung ke Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas IndagkopUKM Kota Tangerang di Gedung Cisadane Lantai 1, Jalan KS Tubun No. 1, Pasar Baru, Karawaci.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap produk UMKM semakin terpercaya di mata konsumen dan memiliki nilai tambah di pasar, sekaligus memperkuat legalitas usaha untuk menembus pasar yang lebih luas.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.