KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama pemerintah kota (Pemkot) Tangerang menetapkan keputusan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2024.
Adapun tiga Raperda yang ditetapkan tersebut diantaranya, Raperda APBD Tahun 2024, Pendidikan Pancasila dan Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL).
Pada rancangan APBD tahun 2024 tersebut terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 4,87 (empat koma delapan tujuh) triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,37 (dua koma tiga tujuh) triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,49 (dua koma empat sembilan) triliun.
Rencana belanja daerah APBD tahun 2024 disepakati sebesar Rp5,38 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp5,25 Triliun. Sementara defisit Rp510 miliar ditutup dari APBD 2023,
“Kita akan fokus pada peningkatan infrastruktur, penanggulangan banjir soal kesehatan stunting termasuk pendidikan yang sekarang sudah ada tambahan satu SMP Negeri, fasilitas jalan kita perbaiki dan tahun depan RUmah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda mulai beroperasi jadi fokusnya kesitu,”terang Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang, Jumat 24 November 2023.
Kemudian terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan dan Kebangsaan Ia mendorong agar penguatan nilai-nilai Pancasila di masyarakat bisa ditingkatkan mengingat saat ini terjadi degradasi moral.
“Kami berharap ketika ini sudah kita paripurnakan kita menunggu dari Wali Kota. Di beberapa daerah Indonesia sudah setiap jam 10 pagi sudah dalam posisi menyanyikan Indonesia raya di setiap instansi pemerintahan, sekolah temapt keramaian pada umumnya jika belum bisa minimal setiap hari Jumat,”tegasnya.

Ia melanjutkan bawah kebijakan ini bertujuan untuk mengajarkan para generasi bangsa pentingnya sejarah bangsa ini diketahui menjadi pondasi kuat dalam kehidupan berbangsa.
“Nantinya kedepan kami juga berharap ini bisa diimpleentasikan hingga dunia pendidikan tingkat bawah, anak SD, TK dan juga tenaga pengajar,”imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan, terkait Raperda tentang APBD tahun 2024 telah sejalan dengan Prioritas Pemkot Tangerang diantaranya, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten
“Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2024, juga telah selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat tahun 2024 yaitu penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” ujar Arief,
Terkait Raperda Pendidikan Pancasila, Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda TJSL, juga memiliki peran penting untuk kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang.
“Raperda ini menjadi penting, karena pancasila dasar ideologi dan pandangan hidup bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan Raperda ini, nilai-nilai pancasila semakin dibumikan, sehingga masyarakat terus semangat untuk menjadi bagian dari keberagaman, kebhinekaan tunggal ika di Kota Tangerang,” pungkasnya.









