DPRD Kota Tangerang Minta Evaluasi Serapan Anggaran Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

Wakil Ketua II DPRD Dorong Arif Wibowo : Penguatan Kapasitas Guru Ngaji di Kecamatan Tangerang

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Rendahnya realisasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menuai perhatian DPRD. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menilai capaian di bawah 90 persen tidak dapat dianggap wajar dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa target anggaran yang ditetapkan sejak awal menjadi ukuran kinerja pelayanan publik, terutama pada sektor pembangunan. Ketika realisasi jauh dari target dan bahkan menurun dibanding tahun sebelumnya, kondisi itu patut menjadi peringatan serius.

Bacaan Lainnya

“Serapan anggaran di bawah 90 persen, bahkan lebih rendah dari capaian tahun 2024, harus menjadi warning dan alarm serius bagi Pemkot Tangerang. Ini menunjukkan ada persoalan dalam perencanaan maupun implementasi program,” ujar Arief pada Minggu, 18 Januari 2026.

Menurut Arief, rendahnya serapan berkaitan dengan kualitas perencanaan, kesiapan program, serta kemampuan mitigasi risiko dalam pelaksanaan. DPRD pun mendorong evaluasi menyeluruh sebagai dasar perbaikan dalam penyusunan APBD 2026.

Ia menjelaskan bahwa DPRD telah menjadikan evaluasi serapan anggaran sebagai bahan utama dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Evaluasi serupa juga dilakukan pada KUA-PPAS Perubahan sebagai catatan korektif bagi eksekutif.

“Dalam dua proses penyusunan itu, kami sudah mengevaluasi angka serapan anggaran yang berjalan dan menyampaikannya kepada eksekutif sebagai catatan korektif,” kata dia.

Selain pembahasan anggaran, DPRD memperketat fungsi pengawasan pada triwulan terakhir. Monitoring dilakukan setiap bulan karena hingga triwulan ketiga serapan masih belum sesuai harapan.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari kebiasaan mengejar serapan di akhir tahun anggaran. Pola ini dinilai berisiko karena keterbatasan waktu dapat berdampak pada kualitas program.

“Kalau serapan dikejar terlalu dekat dengan akhir tahun, risikonya besar. Waktunya terbatas dan kualitas implementasi program bisa dilakukan secara terburu-buru,” ujarnya.

Ke depan, DPRD berencana melakukan pemantauan serapan anggaran secara rutin setiap bulan. Dengan cara itu, hambatan dapat teridentifikasi lebih awal dan perbaikan bisa segera dilakukan.

DPRD juga mendorong penguatan manajemen risiko dalam pelaksanaan anggaran. Menurut Arief, potensi keterlambatan atau kegagalan realisasi seharusnya dapat diprediksi sejak awal.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.