KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 1 September 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan penjelasan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang.
Perubahan APBD untuk Percepatan Program
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, mengatakan perubahan APBD merupakan tahapan yang diperlukan untuk menyesuaikan postur anggaran dengan kondisi sosial dan ekonomi yang berkembang. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar program pemerintah dapat dipercepat dan dilaksanakan secara optimal hingga akhir 2026.
“Perubahan APBD adalah sebuah proses, tahapan yang harus kita lakukan untuk penyesuaian. Karena ada beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi hari ini, baik bicara pendekatan sosial, pendekatan ekonomi, yang harus kita selaraskan terhadap postur anggaran yang nanti akan kita alokasikan sampai akhir di periode 2026,” ujar Andri, saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD menjadi hal krusial karena masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang harus dipercepat pada sisa tahun anggaran 2026. Berbagai catatan dalam pelaksanaan anggaran berjalan juga akan dibahas dan diselesaikan melalui APBD Perubahan 2026.

Andri menyebut terdapat sejumlah hal yang perlu dicermati, salah satunya pergeseran anggaran untuk menangani persoalan sosial serta keberpihakan pemerintah pada anggaran di luar belanja wajib, khususnya pendidikan dan sosial sebagai jaring pengaman masyarakat.
Infrastruktur Antisipasi Ancaman Banjir
Selain persoalan sosial, sektor infrastruktur juga menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026. Pemerintah Kota Tangerang dinilai perlu mempersiapkan pembangunan infrastruktur sebagai upaya menghadapi ancaman banjir pada akhir tahun.
“Dan yang paling penting di tahun 2026 ini ada beberapa hal yang memang berbicara infrastruktur yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya untuk kita sama-sama menangani ancaman banjir di akhir tahun,” tuturnya.
Ia menambahkan, DPRD akan segera membedah prioritas anggaran yang disesuaikan dengan dokumen perencanaan daerah.
“Kita akhirnya akan mem-breakdown apa yang menjadi prioritas sesuai dengan RKPD dan RPJMD pemerintahan Pak Sachrudin,” jelasnya.
Wali Kota Sambut Baik Dua Raperda Inisiatif DPRD
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD 2026 dipicu oleh dinamika pendapatan daerah dan kebutuhan kegiatan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini memang sangat dimungkinkan karena ada penambahan APBD, PAD, maupun penyesuaian kegiatan yang ada di masing-masing OPD terkait. Mengenai kenaikan anggaran, tentunya ada,” ujar Sachrudin usai rapat paripurna.
Sachrudin juga menyambut positif dua Raperda inisiatif yang diajukan DPRD Kota Tangerang, yakni Raperda Pasar Swalayan dan Raperda Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan. Menurutnya, kedua aturan tersebut memperkuat tata kelola ekonomi mikro dan ruang kolaborasi pembangunan daerah.
“Kami pemerintah butuh dukungan peran serta masyarakat untuk melaksanakan pembangunan yang sasarannya adalah untuk masyarakat. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat penting,” pungkasnya.







