KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pengaduan masyarakat melalui fitur Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) pada aplikasi Tangerang LIVE tercatat mencapai sekitar 7.000 laporan hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian pengaduan disebut telah mencapai sekitar 95 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan jumlah pengaduan tersebut masih relatif sama jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah laporan yang masuk melalui LAKSA tercatat sekitar 11.000 pengaduan.
“Kalau peningkatan secara total belum kelihatan, kayaknya jumlahnya hampir sama. Posisi per Juli kemarin sekitar 7.000-an,” kata Mugiya, saat diwawancarai Lensa Banten usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang pada Selasa, 1 September 2026.
Keluhan Didominasi Layanan Masyarakat
Mugiya menjelaskan, laporan yang masuk melalui LAKSA cukup beragam. Namun, sebagian besar berkaitan dengan kendala layanan masyarakat, seperti lupa kata sandi hingga pelayanan administrasi kependudukan melalui Sobat Dukcapil.
Untuk memastikan laporan ditangani dengan baik, Diskominfo telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam merespons setiap aduan masyarakat. Rata-rata laporan yang masuk disebut dapat direspons oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam waktu kurang dari satu hari.
“Rata-rata untuk responsnya itu di bawah satu hari. Kalau lebih dari satu hari, itu menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
95 Persen Aduan Ditindaklanjuti
Setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang juga memiliki admin atau operator LAKSA yang bertugas menangani laporan sesuai kewenangannya. Diskominfo pun melakukan pertemuan rutin dua kali dalam sebulan untuk memberikan evaluasi dan umpan balik kepada para operator.
Mugiya menyebut, tingkat penyelesaian pengaduan melalui LAKSA saat ini berada di kisaran 95 persen. Sistem tersebut dinilai membantu pemerintah daerah dalam memantau sekaligus mengevaluasi proses penanganan laporan masyarakat.
Warga Diminta Mengadu Lewat LAKSA
Diskominfo Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui LAKSA dibandingkan menuliskannya di media sosial. Pasalnya, melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat memantau perkembangan laporan mulai dari proses respons hingga tindak lanjut di lapangan.
“Kalau di LAKSA, pelapor bisa memantau progres aduannya, apakah sudah direspons, ditindaklanjuti, sampai sejauh mana progresnya dan ketika sudah selesai,” jelasnya.
Selain memudahkan masyarakat memantau laporan, LAKSA juga membantu petugas di lapangan dalam melakukan tindak lanjut. Informasi lokasi yang tercantum dalam laporan membuat petugas lebih mudah mengetahui titik yang harus ditangani.
Sosialisasi Menyasar Pelajar
Mugiya menambahkan, penyampaian keluhan melalui media sosial memiliki risiko informasi tindak lanjut tidak diketahui kembali oleh pelapor. Unggahan atau komentar di media sosial juga dapat dengan cepat tertutup oleh unggahan lainnya.
“Kalau di medsos kadang-kadang kita suka kerepos. Harusnya itu sudah selesai karena di lapangan sudah ditangani, tetapi warga cuma melihat sekali dan tidak melihat lagi. Kalau di LAKSA, mereka bisa pantau progresnya,” tuturnya.
Untuk meningkatkan penggunaan LAKSA, Diskominfo Kota Tangerang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Sanjung (Saatnya Berkunjung) yang dilakukan UPT PRKK dengan mendatangi wilayah-wilayah untuk memperkenalkan layanan tersebut.
Sosialisasi juga mulai menyasar lingkungan sekolah, khususnya tingkat SMP. Langkah ini dilakukan agar para pelajar mengetahui kanal resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Kota Tangerang.
“Harapannya memang masyarakat lebih banyak menggunakan aplikasi LAKSA,” pungkas Mugiya.








