Seorang petani membersihkan gulma di area Persawahan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (21/05/2025). Pemerintahan berupaya menambah luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi 20 Provinsi dari 12 Provinsi yang akan diusulkan menjadi LSD seluas 2.751.651 hektare untuk mengatasi alih fungsi lahan dan menjaga ketahanan pangan nasional. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
FOTO : Cegah Alih Fungsi Pemerintah Upaya Menambahkan LSD jadi 20 Provinsi












