FOTO : Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang Sumbu Tiga

Sejumlah truk melintasi ruas Tol Tangerang – Merak, Kota Tangerang, Banten, Kamis (12/03/2026). Polda Banten akan berlakukan pembatasan oprasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas di ruas tol Tangerang-Merak maupun jalur arteri mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran, dengan pengecualian bagi truk pengangkut BBM dan kebutuhan pokok atau sembako. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN

LIHAT FOTO, KLIK :

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.