TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak memiliki empat titik tempat istirahat dan pelayanan (TIP) yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, mengisi bahan bakar, hingga mengisi daya kendaraan listrik.
Ruas Tol Tangerang-Merak yang memiliki panjang sekitar 73 kilometer tersebut dikelola PT Marga Mandalasakti atau ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak. Empat rest area tersebar di dua arah perjalanan, yakni menuju Merak dan menuju Jakarta.
Untuk perjalanan arah Merak, pengguna jalan dapat memanfaatkan Rest Area KM 43 A dan KM 68 A. Sementara itu, kendaraan yang melaju arah Jakarta dapat singgah di Rest Area KM 45 B dan KM 68 B.
Keempat lokasi tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung bagi pengguna jalan, termasuk SPBU, tempat ibadah, toilet, area parkir, serta fasilitas komersial. Data pengelola juga mencatat keberadaan fasilitas SPKLU di seluruh titik rest area tersebut.
Daftar Rest Area Tol Tangerang-Merak
Berikut daftar rest area yang dapat menjadi titik singgah pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak:
- KM 43 A — arah Merak
- KM 68 A — arah Merak
- KM 45 B — arah Jakarta
- KM 68 B — arah Jakarta
Selain berfungsi sebagai lokasi istirahat, keberadaan SPKLU di empat titik tersebut menjadi fasilitas penting bagi pengguna kendaraan listrik yang melintas di ruas Tol Tangerang-Merak.
ASTRA Infra juga mencatat fasilitas SPBU di keempat rest area tersebut. Dengan demikian, pengguna kendaraan berbahan bakar konvensional maupun kendaraan listrik dapat melakukan pengisian energi sekaligus beristirahat dalam perjalanan.
Bagi pengguna yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Pelabuhan Merak, Rest Area KM 43 A dapat menjadi salah satu titik singgah sebelum melanjutkan perjalanan menuju wilayah Banten bagian barat. Sementara Rest Area KM 68 A berada lebih dekat dengan wilayah Serang dan dapat menjadi pilihan untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju Cilegon dan Merak.
Adapun pengendara dari arah Merak menuju Jakarta dapat menggunakan Rest Area KM 68 B dan KM 45 B.
Selain empat titik di ruas Tangerang-Merak, pengguna jalan dari Jakarta menuju Tangerang juga dapat menemukan rest area di KM 13,5 A, sedangkan arah Jakarta tersedia KM 14 B. Kedua titik tersebut berada di ruas Tol Jakarta-Tangerang, sehingga berbeda dari empat rest area yang berada di ruas Tangerang-Merak.
Pengguna jalan diimbau memanfaatkan rest area untuk beristirahat ketika merasa lelah. Langkah tersebut penting untuk menjaga konsentrasi dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan selama perjalanan.








