Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan pengawasan keamanan pangan dan pendataan registrasi atau izin edar terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di Kota Tangerang. Kali ini, proses pengawasan dilakukan di Lion Superindo Pinang, Kota Tangerang. Senin, 22 Januari 2024. Foto : Ist
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan pengawasan keamanan pangan dan pendataan registrasi atau izin edar terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di Kota Tangerang. Kali ini, proses pengawasan dilakukan di Lion Superindo Pinang, Kota Tangerang. Senin, 22 Januari 2024. Foto : Ist