KOTA SERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengalami kericuhan saat massa pendukung calon legislatif (caleg) mendatangi kantor tersebut. Insiden ini terjadi pada pukul 00.20 WIB pada hari Sabtu, 13 Juli 2024.
Para pendukung caleg merusak papan reklame kantor KPU dengan menendang dan merusak besi seng aluminium papan reklame tersebut.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto, bersama anggotanya segera turun tangan untuk menenangkan massa yang semakin marah. Namun, massa mengeluhkan bahwa ada rekan mereka yang menjadi korban pemukulan oleh massa lain. Salah satu dari mereka berteriak, “Dipukulin pak, kriminal itu udah kriminal!”
Meskipun situasi memanas, Kapolresta tetap berusaha melakukan pendekatan humanis kepada massa. Ketertiban kembali terjaga setelah salah satu koordinator pendemo meminta massa untuk tenang.
Menurut laporan dari detik, massa secara perlahan mulai kembali duduk di depan dan samping kantor KPU sambil menunggu proses rekapitulasi yang masih berlangsung.
Hari ini, KPU Kota Serang sedang melaksanakan rekapitulasi suara setelah adanya perintah penyandingan C Hasil dan D Hasil sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK terkait koreksi suara hasil akhir Kecamatan Taktakan dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kota pada Pemilu 2024.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan semua pihak dapat menjaga ketertiban dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihak keamanan juga terus berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses rekapitulasi berlangsung.









