Cisadane Tercemar Cairan Hitam, Gubernur Banten Instruksikan Sanksi Tegas untuk Industri Pelanggar

Cisadane Tercemar Cairan Hitam, Gubernur Banten Instruksikan Sanksi Tegas untuk Industri Pelanggar
Cisadane Tercemar Cairan Hitam, Gubernur Banten Instruksikan Sanksi Tegas untuk Industri Pelanggar

SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Provinsi Banten mulai turun tangan mengusut kasus pencemaran Sungai Cisadane yang mendadak berubah warna menjadi hitam pekat di kawasan Pakuhaji dan Teluknaga. Penjabat/Gubernur Banten, Andra Soni, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk menyisir dan mengusut tuntas sumber limbah tersebut.

Dari hasil penelusuran awal tim DLHK Banten, alir zat berwarna hitam yang merusak kualitas air Cisadane itu terdeteksi bermula dari saluran muara Kali Sabi, tepatnya di Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“DLHK Banten sudah melakukan penelusuran dan berhasil menemukan titik sumber penyebab berubahnya warna air Sungai Cisadane,” ujar Andra Soni melansir laman Bantenprov.go.id, Senin 20 Juli 2026.

Andra mengungkapkan dugaan kuat bahwa aktivitas salah satu industri di kawasan tersebut menjadi biang kerok di balik tercemarnya aliran hilir Sungai Cisadane. Menanggapi temuan ini, ia meminta DLHK Provinsi Banten segera berkoordinasi dengan DLH Kota Tangerang untuk melakukan penindakan hukum.

Ia menegaskan tidak akan menoleransi aktivitas industri yang merusak lingkungan. “Penyebabnya sudah ketemu. Jika terbukti melanggar, saya minta segera diambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andra.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.