Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Tangerang Dibantah Disperindagkop

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Tangerang Dibantah Disperindagkop
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Tangerang akhirnya angkat bicara terkait isu kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kg. foto : Dony Ambarita

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Tangerang akhirnya angkat bicara terkait isu kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kg yang meresahkan masyarakat kota Tangerang.

Menaggapi keluhan masyarakat, pihak Pemkot melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Tangerang memastikan tidak ada kelangkaan terkait elpiji 3 kg.

Bacaan Lainnya

Sebaliknya, gas melon tersedia secara cukup. Hanya saja, elpiji tersebut sudah tidak boleh lagi ada di tingkat pengecer.

“Sebagai informasi persediaan gas elpiji itu cukup, jangan sampai masyarakat berpikiran bahwa gas langka, tidak ya. Hanya saja yang dibatasi pada penyalurannya, kenapa? Selama ini gas ada di pengecer-pengecer, sehingga subsidi tidak terpenuhi lantaran gas jadi mahal,” ungkap Kadis Perindagkop dan UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi ketika ditemui usai apel pagi pada Senin 3 Februari di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Disebutkannya, dengan adanya pangkalan, subsidi gas akan terpenuhi dan jumlah agen di Kota Tangerang cukup banyak, yakni 52. Sementara untuk pangkalan mencapai 1.100.

“Jadi, masyarakat tidak perlu panik karena memang gas adanya di pangkalan. Intinya silakan membeli di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” terangnya.

Dia menyebut, salah satu lokasi yang sudah pasti menjual gas elpiji 3 kg adalah Stasiun Pengisi Bahan Bakar (SPBU) dan mekanisme untuk mendapatkan gas LPG ditentukan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Kebijakan ini pada intinya agar tidak ada lagi di pengecer, supaya subsidinya sesuai dengan yang diharapkan. Ada pun mekanisme untuk mendapatkan gas bersubsidi 3 kg adalah sesuai dengan yang telah ditentukak yakni dengan menunjukkan KTP maupun KK,” ulangnya.

Dengan adanya pernyataan dan isi tersebut, diharapkan pemerintah cepat mengatasi permasalahan kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kg, sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, tetap terpenuhi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *