KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Tangerang mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) secara mandiri dan tidak bergabung dalam skema aglomerasi pengelolaan sampah regional di Banten. Langkah tersebut dinilai menjadi pilihan paling logis agar pengelolaan sampah dan operasional proyek tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan saat ini proses pengajuan agar Kota Tangerang tidak ikut aglomerasi PSEL masih berjalan di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), termasuk proses memorandum of understanding (MoU) pembatalan kerja sama sebelumnya.
“Kalau kaitan sama PSEL, hari ini kita memohonkan untuk tidak ikut aglomerasi PSEL. Kita mohon untuk mandiri. Hari ini sudah berproses, termasuk MoU pembatalan, dan ke depannya kita masih persiapan untuk menyiapkan PSEL mandiri,” kata Rusdi Alam saat ditemui di Kota Tangerang, Kamis 28 Mei 2026.
Menurut dia, salah satu alasan utama memilih pembangunan PSEL mandiri karena skema aglomerasi dinilai berpotensi menimbulkan pembengkakan biaya operasional apabila pusat pengelolaan berada di wilayah kabupaten.
“Ketika kegiatannya terpusat di sebelah, di kabupaten, pembengkakan biaya operasionalnya juga lumayan. Gangguan sosialnya bakal lebih besar. Lebih enak kita di wilayah kita, kendalinya masih dalam kewenangan kita dibandingkan di daerah lain yang di luar kendali kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Tangerang tengah menyiapkan sejumlah prasyarat pembangunan PSEL, salah satunya pembebasan lahan minimal seluas lima hektare. Anggaran pembebasan lahan disebut sudah dialokasikan, meski masih membutuhkan tambahan dana pada APBD Perubahan.
“Secara alokasi anggaran sudah, cuma memang proses pengadaannya lagi berjalan. Mudah-mudahan bisa segera, dan kalau anggaran pembebasan lahan masih kurang, kita akan alokasikan sisanya di perubahan,” katanya.
Rusdi menuturkan pemerintah daerah menargetkan seluruh persyaratan dasar dapat segera dipenuhi agar proyek PSEL bisa masuk tahap lelang pada fase berikutnya.
Untuk lokasi pembangunan, terdapat dua alternatif kawasan yakni di Jatiuwung dan Manis Jaya. Pemilihan lokasi akan mempertimbangkan kebutuhan pengembangan jangka panjang seiring meningkatnya volume produksi sampah di Kota Tangerang setiap tahun.
“Kita bicara ke depan. Jangan hanya cukup lima hektare untuk program sekarang, tapi pengembangan tidak ada. Kalau nanti kapasitas produksinya dibuat lebih besar, misalnya 1.500 sampai 2.000 ton, kita sudah antisipasi,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan, Rusdi memastikan teknologi pengolahan sampah yang digunakan nantinya berbeda dengan pola pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Teknologi PSEL disebut akan menggunakan sistem insinerator dan gasifikasi dengan keluaran energi listrik.










