LENSABANTEN.CO.ID — Merinci peristiwa tragis mengenai satu keluarga yang ditemukan meninggal dunia saat menginap di kawasan wisata glamping Posong, Kabupaten Temanggung.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa kematian keempat korban dipicu oleh keracunan gas karbon monoksida yang berasal dari alat masak portabel atau sisa pembakaran barbeku di dalam tenda yang tertutup rapat.
Berikut adalah kronologi dan detail peristiwa meninggalnya satu keluarga saat glamping di Temanggung berdasarkan sumber yang tersedia:
- Identitas Korban dan Lokasi Kejadian: Satu keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping nomor 3 di objek wisata Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Korban terdiri dari ayah (Muhamad Ali Munawar, 52), ibu (Maghfirah, 43), anak sulung (Bagas Amar Hakiki, 21), dan anak bungsu (Alvino Evan Hakim, 16).
- Kedatangan (Selasa, 26 Mei 2026): Keluarga tersebut tiba di lokasi glamping pada pukul 21.05 WIB.
- Penemuan Jenazah (Rabu, 27 Mei 2026):
- 09.00 WIB: Petugas mengantar makanan namun tidak mendapat respons.
- 11.30 WIB: Petugas mencoba menyapa dari luar tenda untuk keperluan bersih-bersih menjelang waktu check out, tetapi tetap tidak ada jawaban.
- 15.45 WIB: Petugas akhirnya membuka tenda dan menemukan keempat orang tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
- Dugaan Penyebab Kematian: Polisi menduga para korban meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Gas ini diduga berasal dari penggunaan gas portabel untuk memasak atau sisa asap setelah kegiatan barbeque. Kondisi pintu tenda yang langsung ditutup rapat setelah memasak saat mereka tidur memperkuat dugaan paparan gas beracun tersebut.
- Tindakan Pihak Berwajib: Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi jasad korban, serta memeriksa pengelola glamping untuk mendalami adanya unsur kelalaian dalam kejadian ini.
- Pemakaman (Jumat, 29 Mei 2026): Keempat jenazah tiba di Desa Kebumen, Kabupaten Semarang, pada pukul 16.00 WIB dan langsung dimakamkan.










