KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Narkoba mengintai siapa saja tanpa mengenal usia. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat diminta untuk bersama-sama melawan ancaman ini.
Pertama-tama, sangat penting bagi warga untuk memahami bahaya narkoba yang dapat memberikan dampak negatif kepada konsumennya. Untuk itu, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang aktif dalam mensosialisasikan informasi terkait, seperti edukasi tentang Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta pengetahuan mengenai jenis-jenis narkotika.
Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah penyelenggaraan kegiatan oleh EO Morning Coffee Production bertajuk “Pesta Rakyat Tangerang 2024” di Mal Balekota, Tangerang pada tanggal 20 Januari 2024.
LAN Kota Tangerang merasa bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka dapat memahami bahaya narkoba dan mengidentifikasi jenis-jenis narkotika yang beredar di sekitarnya. Ketua LAN Kota Tangerang, Helmy Halim, selalu memotivasi seluruh jajarannya untuk konsisten dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya meminimalisir penggunaan barang terlarang ini.
Helmy Halim, melalui Kabid Humasnya, Suhendra, secara intensif mensosialisasikan dan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Kerjasama antara EO Morning Coffee Production dan LAN Kota Tangerang memberikan dampak positif bagi masyarakat, pemerintah kota Tangerang, dan kepolisian. Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi contoh positif bagi EO lainnya.
Wakil Sekretaris Daerah 1 LAN Kota Tangerang, Indrianada, menjelaskan bahwa keberadaan LAN di Kota Tangerang adalah bentuk usaha untuk memperkecil peredaran narkoba sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kota Tangerang. Ini semua merupakan tanggung jawab bersama kita.
“Kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman melalui sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2023 Kota Tangerang yang menegaskan pemberian fasilitas dan upaya pencegahan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
BACA jJUGA :









