LENSABANTEN. CO. ID–Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum, Selasa (22/9) malam, sebagai bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu diawali apel gabungan yang melibatkan jajaran Lapas Khusus dan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, didukung 40 personel Polres Bogor, 20 personel BNN Kabupaten Bogor, 10 personel Kodim 0621 Kabupaten Bogor, serta 20 personel Brimob Polda Jawa Barat BKO Gunung Sindur.
Usai apel, personel dibagi dua tim untuk bergerak serentak di kedua lapas.
Di Lapas Khusus, tim melakukan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini, dilanjutkan tes urine terhadap 35 pegawai dan 86 warga binaan oleh tenaga kesehatan lapas bersama BNN Kabupaten Bogor, disaksikan seluruh pihak yang hadir.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai dan warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif, tanpa temuan narkoba.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Wahyu Indarto memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia mengatakan razia dan tes urine ini merupakan bagian dari sinergi jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum untuk mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan gangguan keamanan dan ketertiban (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
“Deteksi dini bukan sekadar menemukan kerawanan, tetapi memastikan setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum terjadi,” katanya.
Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Lapas dengan merujuk UU Nomor 22 Tahun 2022, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta SE Dirjenpas Nomor PAS 61.OT.02.02 Tahun 2026.








