Mangkir di Panggilan Pertama, Pemeriksaan Bahar bin Smith di Polres Metro Tangerang Kota Ditunda

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemeriksaan terhadap tersangka Bahar bin Smith di Polres Metro Tangerang Kota yang dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026, dipastikan tidak berlangsung. Penundaan dilakukan setelah tim kuasa hukum mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu, 21 September 2025. Meski telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan keputusan menunda pemeriksaan diambil usai rapat internal tim advokasi. Penundaan dilakukan karena adanya bentrok agenda pemeriksaan lain yang melibatkan keluarga Bahar.

“Kami semalam rapat, karena hari ini juga ada pemeriksaan ibu Habib Bahar, Ibu Isnawati, di Polres Cibinong. Jadi bentrok,” ujar Ichwan Tuankotta saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Rabu, 4 Februari 2026.

Ichwan menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Polres Metro Tangerang Kota terkait ketidakhadiran Bahar pada panggilan pertama. Surat tersebut berisi permohonan penundaan karena tim advokasi belum siap mendampingi secara maksimal.

“Kemarin kami sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota, bahwa kami panggilan pertama belum hadir karena tim advokasi banyak kesibukan,” katanya.

Pemeriksaan terhadap tersangka Bahar bin Smith di Polres Metro Tangerang Kota yang dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026, dipastikan tidak berlangsung. Penundaan dilakukan.

Ia menegaskan, penundaan pemeriksaan bukan bentuk penghindaran dari proses hukum. Tim kuasa hukum memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik setelah jadwal baru disepakati bersama.

“Karena kesibukan tim advokasi, kami belum siap hadir. Insyaallah secepatnya kita akan hadir,” ucap Ichwan.

Polisi: Panggilan Pertama Dijadwalkan Pukul 10.00 WIB

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, membenarkan bahwa pemeriksaan Bahar bin Smith pada hari tersebut merupakan panggilan pertama. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan.

“Bahwa seyoganya hari ini adalah jadwal panggilan pertama, saya ulang, panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan suatu hal, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu,” ujar AKP Prapto Lasono.

Polisi Benarkan Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Prapto menyampaikan, surat permohonan penjadwalan ulang baru diterima kepolisian setelah Bahar tidak hadir pada waktu pemeriksaan. Surat tersebut masuk ke Polres Metro Tangerang Kota setelah pukul 10.00 WIB pada hari yang sama.

“Intinya melalui kuasa hukumnya pihak BS sudah meminta untuk penjadwalan ulang daripada pemeriksaan tersebut. Suratnya kami terima tadi setelah jam 10, setelah yang bersangkutan tidak hadir,” jelasnya.

Polisi Tegaskan BS Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ia memastikan, Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Terkait jadwal pemanggilan selanjutnya, pihak kepolisian masih akan berkoordinasi dengan penyidik.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pemanggilan ulang, nanti hasil koordinasi dengan penyidik,” katanya.

Prapto menambahkan, sesuai prosedur, penyidik dapat menerbitkan surat panggilan kedua apabila tersangka tidak hadir pada panggilan pertama. Namun, dalam perkara ini kepolisian menunggu hasil penjadwalan ulang karena adanya permohonan resmi.

“Karena ada surat itu, jadi kita menunggu jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” terangnya.

Terkait agenda pemeriksaan lanjutan maupun kondisi korban, Prapto menyebut pihaknya masih akan melakukan koordinasi internal. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah ada kepastian dari penyidik.

“Nanti saya koordinasi dengan penyidik,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.