TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Maxim menyampaikan keprihatinan mendalam atas pencurian dengan kekerasan yang menimpa salah satu mitra pengemudinya di Tangerang, Banten.
Perusahaan menyatakan telah berkoordinasi dan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk membantu penyelidikan hingga penanganan kasus sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap kasus ini segera terungkap, pelaku mendapat proses hukum semestinya, serta korban dan keluarga memperoleh keadilan,” demikian pernyataan Maxim yang disampaikan Head of Subdivision Maxim Tangerang, Tegar Junior Silalahi melalui siaran tertulis yang diterima Redaksi, Senin 2 November 2026.
Sebagai bentuk kepedulian, Maxim mengingatkan adanya program perlindungan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia). Program ini memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan atau musibah saat bekerja bersama layanan Maxim.
Pengajuan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor operasional Maxim terdekat, melalui e-mail info@ypssisocial.org, atau lewat laman https://ypssisocial.org/.
Maxim bersama keluarga besar mitra pengemudi menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan kepada korban.
Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan
Sebelumnya, seorang pengemudi taksi online Maxim berinisial IA menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Korban dibacok dengan golok hingga mengalami luka di kepala dan bibir, dan harus menjalani 22 jahitan.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menjelaskan kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat. Korban saat itu menerima pesanan dari Jagabaya, Parung Panjang, Bogor, menuju Perumahan Cendana, Panunggangan Barat, mengendarai Toyota Avanza hitam bernomor polisi B-1156-JKD.
“Saat berada sekitar 100 meter sebelum titik tujuan, pelaku ZA tiba-tiba mengeluarkan sebilah golok dan mengarahkannya ke arah korban. Sabetan senjata tajam tersebut mengenai bagian bibir atas dan kepala atas korban,” ujar Kresna, Kamis (29/10/2026).
Usai membacok, pelaku menendang korban keluar dari mobil hingga terjatuh, lalu membawa kabur mobil, dua ponsel, dan dompet milik korban. Warga yang melihat kejadian langsung menolong dan membawa korban ke RS Qodar.
Pelaku Ditembak saat Melawan
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Buser Polsek Jatiuwung bersama Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota melacak jejak pelaku hingga ke Kampung Janada Inpres, Jagabaya, Parung Panjang. Pelaku berinisial ZA (19) ditangkap pada Minggu (25/10/2026). Saat penangkapan, ZA sempat melawan dan mencoba kabur sehingga polisi menembak kaki kanannya.









