Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly

JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menyoroti pentingnya literasi keagamaan lintas budaya dalam masyarakat yang semakin multikultural dan terkoneksi. Pada Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Hotel Kempinski, Yasonna menekankan bahwa pemahaman yang lebih mendalam terhadap perbedaan agama dapat mendorong inklusivitas dan harmoni di masyarakat.

Yasonna, bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan the Leimena Institute, telah menginisiasi program pelatihan bagi para guru di Indonesia terkait literasi keagamaan lintas budaya. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerjasama antar umat beragama yang didasari oleh saling menghormati.

Bacaan Lainnya

Meskipun beragamnya masyarakat Indonesia diakui, Yasonna menegaskan bahwa supremasi hukum berperan penting dalam menjamin hak setiap warga negara. Peraturan baru tentang Penguatan Moderasi Beragama yang disahkan Presiden Joko Widodo menjadi langkah untuk memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama.

“Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam,” ujarnya, Senin 13 November 2023.

Yasonna juga menyoroti keterkaitan antara upaya memajukan kebebasan beragama dan perdamaian dunia, menekankan pentingnya dialog antar agama untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati.

Dalam konteks Konferensi Internasional ini, harapannya adalah agar para peserta dapat saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik untuk memajukan literasi keagamaan lintas budaya serta martabat manusia dalam masyarakat yang beragam. Tujuannya adalah untuk berkontribusi pada upaya bersama membangun masyarakat yang lebih toleran dan inklusif.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa meskipun Indonesia telah terbiasa hidup dalam keberagaman, masih terdapat tantangan terkait toleransi beragama, seperti yang ditunjukkan oleh Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang masih belum mencapai skor optimal.

Kemenkumham telah mengeluarkan regulasi-regulasi guna meningkatkan toleransi beragama, termasuk peraturan yang melibatkan Direktorat Jenderal HAM dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencegah produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif.

“Skor tersebut menunjukan masih ada permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi untuk meningkatkan situasi tersebut antara lain dengan literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama,” jelasnya.

Konferensi Internasional ini, merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari HAM sedunia ke-75, didukung oleh berbagai lembaga dan tokoh agama dari mancanegara serta duta besar negara sahabat. Acara ini menjadi forum penting untuk bertukar pandangan demi mendorong literasi keagamaan lintas budaya dan memperkuat kesadaran akan hak asasi manusia dalam masyarakat yang beragam.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.