MUI Kota Tangerang Tegas Mulai Perangi Judol, Pinjol dan Banke

MUI Kota Tangerang Tegas Mulai Perangi Judol, Pinjol dan Banke
MUI Kota Tangerang Tegas Mulai Perangi Judol, Pinjol dan Banke

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.COID  – Menyambut Ramadan 1456 Hijriah ribuan perempuan kota Tangerang dari elemen majelis ulama Indonesia (MUI), pesantren serta masyarakat muslim menggelar aksi damai deklarasi jihad memerangi penyakit rohani di taman elektrik, kota Tangerang, Kamis, 27 Februari 2025.

Para peserta aksi yang didominasi kaum ibu-ibu membentangkan spanduk dan poster yang memperingatkan bahaya judi online, pinjamam online ilegal serta bahaya bank keliling (banke).

Bacaan Lainnya

Ketua pelaksana Umi Yusra mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa pinjaman online, judi online dan bank keliling berakibat buruk bagi keluarga.

Aksi kali ini merupakan bentuk jihad, ingin menyelamatkan masyarakat dari penyakit rohani tersebut.

“Kami dari MUI, komisi perempuan remaja dan keluarga, PRK MUI Kota Tangerang memiliki kewajiban untuk mengingatkan agar warga jangan terlena dengan aplikasi ini,”tegasnya.

Ia menegaskan, maraknya pinjol dan judol ini disebabkan nafsu ingin hidup mewah dan terjebak dalam jerat aplikasi itu.

“Maka itu, kami mendorong pemerintah kota Tangerang untuk membuat Perda, karena kami ingin Kota Tangerang menjadi kota yang Baldatuntoyyibun warobbunghofur,”imbuhnya.

Pihaknya mendorong untuk masyarakat lebih memilih koperasi yang ada di wilayah dalam pemenuhan kebutuhan keuangan atau ekonomi.

Perlu Langkah Konkrit 

“Kami juga mendorong hadirnya penguatan koperasi, khsususnya koperasi syariah sehingga tidak merugikan untuk jemaahnya,”katanya.

Selain itu, bagi korban pinjol dan judol yang memang banyak dari kalangan keluarga sehingga berdampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka itu organisasi terkait didorong untuk memberikan bantuan secara meteril maupun non materiil.

“Maka kami kami minta ke pemerintah untuk solusinya, kami paham ini bukan pekerjaan gampang tapi kami yakin peran pemerintah kota Tangerang akan mampu turut memberi solusi dalam persoalan ini,”tandasnya.

MUI Kota Tangerang Tegas Mulai Perangi Judol, Pinjol dan Banke
MUI Kota Tangerang Tegas Mulai Perangi Judol, Pinjol dan Banke

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH. Baejuri Khotib, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama program dakwah MUI Kota Tangerang tahun 2025 adalah menyelamatkan umat Islam di kota Tangerang, terutama yang terjerat dalam kemaksiatan.

Menurut laporan dan investigasi MUI Kota Tangerang, penyebaran penyakit masyarakat seperti praktik pinjaman online ilegal (pinjol), judi online (judol), dan bank keliling sudah mencapai titik kritis di Kota Tangerang, dengan banyak korban yang terjerat.

Dalam rangka peringatan HUT ke-32 Kota Tangerang, MUI mendeklarasikan jihad melawan ketiga penyakit rohani tersebut, yang mayoritas korban teridentifikasi sebagai perempuan.

Baejuri menegaskan perlunya dukungan Peraturan Daerah (Perda) untuk menangani masalah ini secara optimal, mengingat kompleksitas dan eskalasi permasalahan yang telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, penanganan ini tidak bisa dilakukan hanya oleh tokoh agama atau pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

MUI pun telah mengajukan surat kepada DPRD Kota Tangerang untuk memperjuangkan kesepahaman bersama dalam menangani isu ini. Langkah-langkah konkret yang disepakati melibatkan upaya dakwah yang lebih luas, termasuk melalui pertemuan dengan DPRD Kota Tangerang.

Perlu Perbaikan Mental Masyarakat

Selain itu, MUI juga menyoroti pentingnya perbaikan mental masyarakat terkait masalah ini. Banyak korban yang terjebak dalam utang, seperti pedagang yang menggunakan pinjaman online, akhirnya menghadapi kebangkrutan. MUI menekankan perlunya membangun kesadaran mental dan memperbaiki perilaku umat dalam hal pengelolaan keuangan.

“Perjalanan ini bukanlah sesuatu yang instan, namun merupakan perang antara kebenaran dan kebatilan yang memerlukan kesabaran dan komitmen yang kuat,” ujar KH. Baejuri.

Dengan kerjasama dan kesepakatan yang kokoh, MUI Kota Tangerang yakin bahwa penyebaran penyakit sosial ini dapat diatasi dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan bermartabat.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.