Operasi Bersih, Kecamatan Ciledug Sasar Perkantoran, Jalan Protokol hingga Pasar Lembang

Operasi Bersih, Kecamatan Ciledug Sasar Perkantoran, Jalan Protokol hingga Pasar Lembang
Operasi Bersih, Kecamatan Ciledug Sasar Perkantoran, Jalan Protokol hingga Pasar Lembang

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID–Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug melaksanakan gerakan Ayo Bersama Bersihin Tangerang, pada Kamis 5 Juni 2025.

Pada kegiatan ini, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun bekerja bakti dalam aksi nyata peduli lingkungan membersihkan sampah, dengan menyasar titik strategis mulai dari perkantoran, permukiman hingga fasilitas umum.

Bacaan Lainnya

Seperti menertibkan gerobak pedagang yang berada di badan jalan Raden Fatah karena menjadi biang kemacetan dan membahayakan keselamatan.

Kemudian dilaksanakan operasi bersih di Pasar Lembang melibatkan pedagang, masyarakat dan pihak Kecamatan Ciledug menertibkan lapak pedagang dan membersihkan sampah untuk membuat aktifitas jual beli aman dan nyaman, sekaligus memperindah wajah perkotaan.

“melakukan operasi kebersihan di lingkungan kantor sekaligus di lingkungan masyarakat terutama di jalan-jalan protokol serta pasar Lembang,” jelas Camat Ciledug, Ayi Nuryadin ditemui disela-sela kegiatan.

Operasi Bersih, Kecamatan Ciledug Sasar Perkantoran, Jalan Protokol hingga Pasar Lembang
Operasi Bersih, Kecamatan Ciledug Sasar Perkantoran, Jalan Protokol hingga Pasar Lembang

Lebih lanjut Ayi bersama petugas Tramtib, memasang spanduk berukuran besar hingga menutupi sisi jembatan, yang berisi larangan membuang sampah sembarangan beserta aturan san sanksinya di Jembatan Parung Serab, Jalan Raden Fatah.

“Spanduk kita pasang ditempat dimana masyarakat biasa membuang sampah, agar membuat masyarakat sadar telah berbuat kesalahan membuang sampah sembarangan,” katanya.

Sementara, Kasi Tramtib Ciledug, Agung Wibowo telah instruksikan anggotanya untuk lakukan pengawasan berupa patroli pada waktu yang disinyalir masyarakat membuang sampah, yakni malam hingga dinihari.

“Penempatan anggota dilakukan dengan patroli sebagai pengawasan kepada pelanggar, dan akan dilakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku melalui sidang tipiring,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.