KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Belum lama ini Indonesia di gegerkan dengan peretasan data di pusat data nasional (PDN) yang hingga berhari-hari belum dapat terselesaikan.
Pemerintah daerah provinsi Banten pun diminta untuk waspada terhadap serangan peretasan serupa yang tidak menutup kemungkinan juga menjadi korban dari orang-orang tidak bertanggung jawab.
Ari Matua, seorang konsultan IT, menekankan pentingnya penyimpanan data yang didukung oleh fundamental teknis dan aturan hukum yang kuat. Menurutnya, kedua aspek ini harus saling menguatkan untuk menjaga keamanan data yang optimal.
“Penyimpanan data harus didukung fundamental teknis dan aturan hukum yang kuat agar mereka saling menguatkan,” ujar Ari, Selasa, 16 Juli 2024 kemarin.
Ia menekankan bahwa untuk menjaga keamanan data, tingkat pengamanan harus selalu diperbarui dengan melibatkan seluruh praktisi dan tenaga ahli dalam penanganan database.
Ari juga menyoroti pentingnya memiliki backup database. “Database harus memiliki backup, sehingga ketika diserang dan down, akan ada server backup. Jika tidak memiliki backup, berarti itu tidak memenuhi standar operasional,” jelasnya.
Dengan adanya backup, kejadian yang tidak diinginkan dapat diatasi dengan cepat.
Ia mengakui bahwa peretasan tidak dapat dicegah sepenuhnya, tetapi dengan sistem checking yang baik, kita bisa segera bangkit dari serangan tersebut.
“Belum ada satu negara yang mampu atau siap keluar dari teknik penyerangan. Tapi pertanyaannya, apakah mereka bisa bangkit? Banyak yang bisa bangkit,” tambah Ari.
Lebih lanjut, Ari menekankan bahwa Indonesia harus memiliki instrumen hukum yang didukung oleh peraturan daerah, serta tenaga ahli yang profesional.
“Teknologi itu dinamis, selalu berkembang setiap waktunya. Tidak ada yang statis dalam ilmu teknologi,” ujarnya.
Ari menegaskan bahwa tingkat keamanan harus sesuai dengan standar pengamanan internasional untuk memastikan bahwa data yang disimpan terlindungi dengan baik.
“Maka seharusnya tingkat keamanan sesuai standar pengamanan internasional,” pungkasnya.
Dengan pandangan ini, Ari Matua berharap Indonesia dapat memperkuat fondasi teknis dan hukum untuk menghadapi ancaman terhadap keamanan data, serta memastikan kemampuan untuk bangkit dari serangan siber dengan cepat dan efisien.










