KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang disebut angkanya cukup tinggi.
Humas PA Kota Tangerang Badrudin menuturkan, kasus KDRT di Kota Tangerang kedua tertinggi setelah kasus ekonomi. Meski demikian Ia tidak mengugnkap angka pasti kasus tersebut yang berujung pada perceraian rumah tangga.
“Angkanya cukup tinggi meski tidak setinggi dengan kasus perceraian yang disebabkan soal nafkah atau ekonomi,”ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa, 16 Juli 2024 kemarin.
Badrurin yang juga seorang hakim di PA Kota Tangerang ini mengaku prihatin dengan banyaknya kasus KDRT di Kota Tangerang.
Ia pun meminta agar peran tokoh masyarakat di lingkungan warga untuk berperan aktif mencegah hal tersebut terjadi.

“Saat ini di tengah-tengah masyarakat tergerus tingkat kepedulian antara sesama tetangga, hal ini menjadi keprihatinan kita bersama. Namun saya mengimbau agar kita bisa saling peduli antara sesama warga,”imbuhnya.
Ia pun mengungkap bahwa kasus perceraian rumah tangga di Kota Tangerang saat ini tergolong tinggi, maka itu keilmuan berumah tangga amatlah penting di ketahui dan dipahami sesuai dengan ajaran norma agama.
“Ya setiap minggu saya bisa menangani puluhan kasus perceraian dengan berbagai sebab, angkanya cukup tinggi dan tren naik setiap waktunya,”pungkasnya.








