Parkir Liar di Kota Tangerang, Puluhan Kendaraan Kena Operasi Gabungan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama TNI dan Polri melakukan penertiban parkir liar di Kota Tangerang.

 

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama TNI dan Polri melakukan penertiban parkir liar di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Penertiban parkir liar di Kota Tangerang dilaksankan di sepanjang jalan Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan Taman Potret.

Dari penertiban parkir liar di Kota Tangerang hasilnya, puluhan kendaraan roda dua dan sejumlah roda empat terjaring operasi.

“Dalam giat ini, petugas juga tak segan melakukan penggembosan pada kendaraan parkir liar di trotoar atau badan jalan, jika pengendara tidak ditemukan saat giat berlangsung,” ungkap Achmad Suhaely, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu 9 Agustus 2023.

Ia menuturkan, Dishub Kota Tangerang masih melakukan tindakan persuasif, dengan itu diharapkan para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Terlebih memarkir kendaraan ditempat-tempat yang sudah disediakan, bukan menggunakan ruas pejalan kaki untuk memarkir kendaraannya.

“Maka, saat proses penertiban petugas melakukan pembubaran parkir liar. Mengarahkan pemilik kendaraan untuk memarkir di lokasi-lokasi yang sudah disiapkan. Jika pemilik tidak ditemukan dalam hal ini memarkir dengan waktu lama, petugas tak segan melakukan penggembosan,” jelasnya.

Sejatinya operasi seperti ini pernah dilakukan, namun masih banyak warga yang tidak jera seolah operasi ini tidak pernah ada.

Maka itu, Suhaely menuturkan operasi akan rutin dilakukan petugas Dihub Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.