TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Satu stasiun pengisian bulk elpigi (SPBE) di Kota Tangerang mendapat teguran dari Pertamina Patra Niaga karena diduga
terdapat tabung-tabung berisi gas dibawah ketentuan volume.
Terkait hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Tangerang menindaklanjuti temuan tersebut dengan menerjunkan tim ke lokasi SPBE terkait.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Tangerang Suli Rosadi juga mengaku akan menyurati pihak SPBE yang diduga bermasalah itu.
Selain itu, kata Suli Rosadi pihaknya akan melakukan evaluasi apa yang terjadi sebenarnya di lapangan.
“Kita akan minta kepada jajaran (DisperindagkopUMKM, red) untuk mengecek setiap titik penjualan tabung gas LPG yang ada,” ujarnya, Senin 27 Mei 2024.
Suli pun mengimbau kepada pedagang tabung gas LPG untuk menyediakan alat timbangan sehingga masyarakat yang membeli tidak merasa dirugikan.
“Kami akan meminta arahan dan berkonsultasi kepada PJ Walikota Tangerang mengenai isi dari surat edaran yang akan kami buat. Tujuannya agar tidak ada lagi volume tabung gas yang dikurangi,” ujarnya,
Suli mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan. Bahkan, pihaknya akan menerjunkan bidang metrologi dan bidang perdagangan untuk memeriksa SPBE tersebut.









