KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang masih terus berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah pengelolaan sektor pendapatan yang saat ini melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengatakan pembahasan tersebut masih dilakukan oleh panitia khusus (pansus). Menurutnya, keputusan akan diambil berdasarkan skema yang paling efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Fokus pada Efektivitas Pendapatan
Rusdi menegaskan, DPRD tidak mempermasalahkan apabila sektor pendapatan tetap dikelola oleh dua OPD. Baginya, yang terpenting adalah sistem tersebut mampu mempercepat peningkatan pendapatan daerah.
“Pembahasannya masih berjalan. Kita lihat mana yang terbaik, apakah dengan skema yang sekarang atau ada perubahan. Yang penting bisa mempercepat dan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Rusdi saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna pada Rabu, 15 Juli 2026.
Ia juga memilih menyerahkan keputusan akhir kepada pansus yang tengah membahas perubahan SOTK. Menurutnya, hasil kajian nantinya akan menentukan skema kelembagaan yang paling efektif dan efisien.
“Kalau saya, biar nanti hasil pembahasannya di pansus saja. Kita lihat mana skema kelembagaan yang paling efektif dan efisien untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Pemkot Pastikan Sesuai Aturan
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memastikan penyusunan SOTK telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, seluruh pengaturan organisasi bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Ini dilakukan dalam rangka efektivitas, efisiensi, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sachrudin.
Saat ditanya mengenai kemungkinan perubahan kewenangan BPKAD dan Bapenda dalam pengelolaan pendapatan daerah, Sachrudin belum memberikan penjelasan lebih rinci. Ia meminta pembahasan teknis disampaikan oleh tim yang menangani penyusunan SOTK.
“Nanti sama tim saja. Semuanya sudah sesuai aturan,” pungkasnya.










