KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang telah berhasil mendapatkan insentif fiskal senilai hampir Rp6,5 miliar dalam kategori penurunan kasus stunting. Ini merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada daerah berdasarkan pencapaian kinerja tertentu dalam mengatasi stunting.
Penurunan angka stunting di Kabupaten Tangerang adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama semua pihak di daerah tersebut. Angka stunting telah mengalami penurunan dari 23,3% pada tahun 2021 menjadi 21,1% pada tahun 2022. Pj Bupati Tangerang, Dr. Andi Ony P, M.Si, menyatakan bahwa prestasi ini tidak membuat mereka berpuas diri, tetapi justru memacu semangat untuk mengatasi tantangan yang lebih kompleks di masa depan.
“Sebagaimana arahan bapak Wakil Presiden, bahwa terdapat 3 tantangan yang harus dihadapi dalam penanganan Stunting ke depan yaitu keterbatasan waktu, besarnya target dan tahun politik,” jelas Bupati.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam rapat koordinasi nasional, meminta kepada seluruh kepala daerah untuk terus memprioritaskan penurunan stunting dan memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik. Meskipun telah ada penurunan yang signifikan, target nasional adalah mencapai prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024.
“Kita tidak berpuas diri, karena masih ada target yang harus kita kejar, yaitu prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024,” tutur Wapres.
Pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebagai bentuk penghargaan atas upaya daerah dalam mengatasi stunting, dan dana ini dapat digunakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan program penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA :









