Kebijakan Tutup Thrifting Dikecam Warga: “Thrifting Itu Penopang Ekonomi Rakyat Kecil!

Kebijakan Tutup Thrifting Dikecam Warga “Thrifting Itu Penopang Ekonomi Rakyat Kecil!. Foto : Dony-Lensabanten

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kebijakan pemerintah terkait larangan penjualan pakaian bekas impor mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Para pecinta thrifting menilai penutupan ini tidak tepat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mereka menegaskan bahwa thrifting atau lapak baju bekas impor justru menjadi solusi sandang paling realistis di tengah tingginya harga pakaian baru di pasaran. Salah satu pembeli di Kota Tangerang, Dila, bahkan menyebut kebijakan menutup thrifting ini akan menambah beban ekonomi bagi rakyat kecil, mengingat usaha ini selama ini terbukti sangat membantu banyak orang.

Bacaan Lainnya

“Kalau ditutup, pekerja kayak gojek, tukang parkir, sampai pembeli juga susah cari barang murah,” ujarnya, saat ditemui saat hendak membeli kaos thrifting pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pakaian bekas impor yang dijual di pasar thrifting tidak semuanya rusak atau lusuh. Banyak di antaranya masih berkualitas baik dan bermerek. Karena itu, pembeli bisa mendapatkan barang bagus dengan harga jauh lebih murah.

BACA JUGA  : Larangan Impor Pakaian Bekas Bikin Pedagang Thrifting Tangerang Menjerit, Omzet Anjlok Drastis!

“Murah bukan berarti jelek. Banyak yang kualitasnya bagus dan merek terkenal,” katanya.

Dila menilai, jika tujuan pemerintah adalah mengangkat produk lokal, maka seharusnya fokus pada peningkatan kualitas dan daya saing. Ia menegaskan, ekonomi harus diperbaiki dulu sebelum usaha kecil ditutup.

Salah satu pembeli di Kota Tangerang, Dila

“Kalau ekonomi rakyat belum stabil, jangan dulu tutup thrifting. Malah tambah susah,” ujarnya.

Menurutnya, industri garmen lokal sebenarnya sudah memiliki kualitas tinggi dan bisa bersaing di pasar global. Namun, daya beli masyarakat masih rendah, sehingga keberadaan thrifting tetap dibutuhkan.

“Kita harusnya bangga, produk Indonesia itu bagus. Tapi ya harus disesuaikan juga sama kemampuan beli masyarakat,” katanya.

Dila berharap pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan. Ia menilai thrifting sudah menjadi bagian dari budaya belanja masyarakat yang membantu roda ekonomi bawah.

BACA JUGA  : 82 Pendonor Darah Kota Tangerang Terima Penghargaan dari PMI Banten

“Thrifting tuh udah jadi penopang ekonomi rakyat kecil, jangan dimatikan,” tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah menegaskan akan memperketat sanksi bagi importir pakaian bekas ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pelaku impor ilegal bisa dilarang seumur hidup melakukan kegiatan impor.

“Barangnya akan dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan di-blacklist,” tegas Purbaya di Jakarta, pada Senin, 30 Oktober 2025.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga industri tekstil lokal tetap kompetitif. Namun di lapangan, kebijakan tersebut justru menimbulkan kecemasan di kalangan pembeli yang bergantung pada sektor ini.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.