Pemkot Tangerang akan menindak sekolah yang melanggar imbauan untuk tidak laksanakan study tour di luar Kota.
KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sekolah di Kota Tangerang diimbau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menyelenggarakan perpisahan dalam bentuk kegiatan lain, bukan study tour ke luar kota.
“Sudah dibicarakan di Dinas Pendidikan kita mau realisasikan menghimbau sekolah-sekolah agar tidak melaksankan studi tour,”ucap Herman Suwarman Sekretaris Daerah Kota Tangerang ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024.
Sekda menganjurkan agar sekolah-sekolah di Kota Tangerang mengalihkan kegiatan perpisahan pelajar dalam bentuk kegiatan lainnya.
Pihaknya pun tidak akan segan-segan untuk menindak sekolah yang melanggar imbauan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tindak (jika melanggar) karena kita sudah mengeluarkan aturan,”tegasnya.
Kebijakan ini dinyatakan oleh Sekda buntut terjadinya kecelakaan bus yang dialami siswa SMK Linggana asal Depok yang menelan korban jiwa hingga 11 orang di wilayah Ciater, Subang, Jawa Barat.
PO Bus akan Diperiksa
Mengantisipasi kejadian kecelakaan bus, Sekda pun telah memberi instruksi kepada Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumla PO Bus yang ada di wilayah Kota Tangerang.
“Kami sudah instruksikan kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan bus-bus yang ada di terminal maupun di pul pul yang ada,”imbuhnya.









