Heboh Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Lebak, Polisi Bergerak Cepat Lindungi Korban

Ayah Tiri di Tangerang Lakukan Pelecehan dan Kekerasan Terhadap 2 Anak Perempuan
Ilustrasi. Ayah Tiri di Tangerang Lakukan Pelecehan dan Kekerasan Terhadap 2 Anak Perempuan

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Jagat media sosial digegerkan dengan kabar dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anak di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Di tengah sorotan publik, Polres Lebak langsung turun tangan dengan mengedepankan perlindungan anak.

Peristiwa itu terjadi di Desa Parung Panjang dan kini dalam penanganan pihak kepolisian. Sejumlah instansi terkait turut dilibatkan untuk memastikan proses berjalan hati-hati dan sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa ini memang terjadi di wilayah Wanasalam. Kami sudah melakukan langkah awal penanganan dengan melibatkan instansi terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Moestafa pada Rabu, 29 April 2026.

Korban diketahui merupakan anak laki-laki berusia 12 tahun. Sementara itu, terduga pelaku juga masih anak-anak, dengan usia 11 tahun 9 bulan.

Fakta bahwa keduanya masih di bawah umur membuat penanganan kasus ini tidak biasa. Aparat harus bergerak ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi keduanya.

Dari hasil penanganan awal, terduga pelaku disebut memiliki indikasi gangguan kejiwaan. Saat ini, ia telah menjalani pemeriksaan psikiatri dan direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Di sisi lain, korban tidak dibiarkan sendiri menghadapi situasi ini. Pendampingan dan konseling dari tenaga profesional telah diberikan untuk membantu memulihkan kondisi psikologisnya.

Informasi dari keluarga juga mengungkap bahwa korban diduga memiliki keterbatasan mental. Kondisi ini membuat proses pendampingan dilakukan secara khusus dengan melibatkan tenaga ahli.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya dilihat dari sisi hukum semata. Perlindungan terhadap anak, baik korban maupun terduga pelaku, menjadi fokus utama.

“Kami mengedepankan pendekatan perlindungan anak dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penanganannya tepat dan sesuai ketentuan,” katanya.

Hingga saat ini, keluarga korban belum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Meski demikian, kepolisian tetap memantau perkembangan kasus secara intensif.

Upaya ini dilakukan agar kedua anak tetap mendapatkan penanganan terbaik. Lingkungan sekitar pun dijaga agar tetap kondusif di tengah perhatian publik.

Polres Lebak mengingatkan masyarakat agar tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi yang belum pasti. Warga diminta bijak bermedia sosial dan menjaga privasi anak-anak yang terlibat.

Aparat berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak memperburuk situasi. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama, di tengah kasus yang menyita perhatian ini.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.