Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Penjualan Elpiji 3 Kg, Warga Diminta Laporkan Pelanggaran

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi. Langkah ini diambil untuk mencegah permainan harga di tingkat agen dan pangkalan.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pangkalan yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.

Bacaan Lainnya

“Jika ada pangkalan yang menjual gas 3 kg di atas HET, kami akan langsung menyegelnya. Bahkan, izin operasional bisa dicabut,” ujarnya, Jumat, 7 Februari 2025.

Ia pun meminta masyarakat untuk turut mengawasi distribusi gas bersubsidi dan tidak takut melaporkan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui:

– Telepon: 021-5572-5951
– Email: disperindagkopukm@tangerangkota.go.id
– Aplikasi LAKSA

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying. Suli memastikan distribusi gas tetap aman dengan 1.100 pangkalan resmi yang menjual sesuai HET. Warga juga bisa mengecek lokasi pangkalan resmi melalui subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.

Dengan kerja sama masyarakat, Pemkot Tangerang berharap distribusi gas bersubsidi tetap merata dan sesuai aturan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.