KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam pernyataannya baru-baru ini.
“Judi online sudah sejak beberapa waktu lalu kami antisipasi. Kami mendorong masyarakat untuk menghindari diri, keluarga, dan terutama anak-anak agar tidak terpapar judi online,” ujar Dr. Nurdin, Senin, 18 November 2024.
Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua dalam penggunaan perangkat digital oleh anak-anak.
“Terutama awasi penggunaan dompet digital dan ponsel android oleh anak-anak. Cek aktivitas mereka dalam sehari, apa saja yang dimainkan,” jelasnya.
Menurut Dr. Nurdin, pengawasan ini merupakan tanggung jawab di ranah privat, di mana peran orang tua menjadi sangat krusial untuk mencegah anak-anak terjebak dalam aktivitas judi online. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat dewasa agar menjaga diri dari paparan aktivitas serupa.
Ditanya apakah ada anak-anak warga Kota Tangerang yang terpapar judi online, Nurdin mengaku hingga saat ini belum ada.
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online, sembari mengajak seluruh pihak, termasuk keluarga, untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dari aktivitas tersebut.








