Pemkot Tangerang Terapkan Penanganan Anak Jalanan Terintegrasi Berbasis Digital

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat komitmen menghadirkan ruang kota yang aman, tertib, dan berkeadilan sosial melalui penanganan anak jalanan yang dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.

Upaya ini tidak lagi bersifat parsial atau represif, melainkan mengedepankan pendekatan pembinaan humanis yang ditopang sistem pelaporan digital sebagai bagian dari implementasi konsep smart living dalam program smart city.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan bahwa penanganan anak jalanan dilakukan melalui sinergi lintas perangkat daerah, khususnya bersama Dinas Sosial (Dinsos). Anak-anak yang terjaring di lapangan tidak sekadar diamankan, tetapi langsung diarahkan untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.

“Anak-anak yang terjaring akan kami tarik ke Dinas Sosial untuk dibina dan diberikan pelatihan. Saat ini Satpol PP dan Dinsos sudah bersinergi melakukan tindakan langsung di lapangan,” ujar Irman.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP telah memetakan sejumlah titik prioritas yang rawan aktivitas anak jalanan, terutama di kawasan lampu merah dan pusat keramaian. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain wilayah Adipura, depan Tangcity Mall, serta sepanjang Jalan Daan Mogot.

Meski demikian, Irman menekankan bahwa penindakan dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak mengedepankan langkah sporadis maupun represif, melainkan mempersempit ruang gerak aktivitas anak jalanan secara persuasif.

BACA JUGA  : FOTO : Relawan Kota Tangerang Lakukan Perbaikan Masjid di Sumatera Barat

“Kami tidak boleh melakukan tindakan represif. Pemerintah hadir untuk membina. Koordinasi saat ini sudah sangat baik, kami lakukan penindakan bersama, lalu dibawa ke Dinsos untuk pembinaan lanjutan,” jelasnya.

Menariknya, sistem penanganan ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui kanal pelaporan digital. Warga dapat melaporkan temuan anak jalanan secara cepat melalui WhatsApp, pusat pelayanan, hingga pesan langsung di Instagram resmi Satpol PP. Seluruh laporan tersebut dipantau petugas yang siaga selama 24 jam.

“Silakan lapor, kami terbuka. Petugas kami siap siaga 24 jam,” tegas Irman.

Sebagai penguat pendekatan humanis, Satpol PP juga mengerahkan Tim Srikandi yang beranggotakan 30 personel perempuan. Tim ini secara khusus bertugas melakukan pendekatan psikologis dan pembinaan di lapangan. Selain itu, sosialisasi ketertiban umum turut dilakukan ke sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menyampaikan bahwa penanganan anak jalanan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan rutin di titik-titik rawan. Sejak awal menjabat, ia langsung turun ke lapangan untuk memastikan intervensi berjalan efektif.

BACA JUGA  : Warung Mie Aceh di Karawaci Diduga Jadi Tempat Edar Ribuan Obat Keras Ilegal

“Kami memonitor kawasan Adipura, flyover, lampu merah Pelangi Modernland, Banjar Wijaya, Cipondoh, Pasar Baru, hingga lampu merah Timur Puspem,” ungkap Acep.

Dinsos mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas melakukan monitoring, edukasi, serta pembinaan kepada anak jalanan, pengemis, dan pengamen. Dalam praktiknya, TRC juga terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan penanganan berjalan terpadu.

Acep mengakui bahwa pola pergerakan anak jalanan masih bersifat dinamis dan kerap “kucing-kucingan”. Namun, Pemkot Tangerang berupaya mencegah fenomena tersebut berkembang dengan memberikan pemahaman bahwa aktivitas di fasilitas umum, terutama lampu merah, tidak diperbolehkan—terlebih jika melibatkan anak-anak.

Ke depan, Dinsos juga menyiapkan program pembekalan keterampilan sebagai solusi jangka menengah dan panjang. Pelatihan seperti pijat, cukur rambut, hingga keterampilan lain yang berorientasi pada kemandirian ekonomi tengah dirancang secara lebih terstruktur melalui lembaga pelatihan resmi.

“Kami sedang mengarah ke sana. Pelatihan keterampilan akan kami siapkan agar mereka memiliki kemandirian ekonomi. Ini sudah kami sampaikan ke pimpinan,” pungkas Acep.

Melalui pendekatan terintegrasi, pemanfaatan sistem pelaporan digital, serta pembinaan berkelanjutan, Pemkot Tangerang menegaskan bahwa penanganan anak jalanan bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari strategi besar mewujudkan kota yang cerdas, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial warganya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.