Pendapatan UPTD Samsat Cikokol Tembus Rp588,7 Miliar

Pendapatan UPTD Samsat Cikokol Tembus Rp588,7 Miliar
UPTD Samsat Cikokol Bapenda Provinsi Banten berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp588,7 miliar, atau 67,85% dari target Rp867,7 miliar.

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– UPTD Samsat Cikokol Bapenda Provinsi Banten berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp588,7 miliar, atau 67,85% dari target Rp867,7 miliar.

Capaian tersebut, membuat UPTD Samsat Cikokol Bapenda Provinsi Banten, hampir mencapai target pendapatan pajak daerah tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Pencapaian ini meliputi berbagai penerimaan pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).

PKB menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp508,2 miliar dan realisasi Rp342,3 miliar atau 67,36%.

Rincian Pendapatan Samsat Cikokol hingga 10 September 2024:

 

1. Pajak Kendaraan Bermotor

Target : Rp 508.268.582.200
Realisasi : Rp 342.368.293.000 (67,36 %)
Denda PKB : Rp 12.990.523.200

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

BBNKB I :
Target:
Realisasi : Rp 232.982.125.000
Denda BBNKB I : Rp 67.984.700

BBNKB II :
Target:
Realisasi : Rp. 6.276.745.900
Denda BBNKB II : Rp.149.076.500

Total BBNKB (I + II)
Target : Rp. 349.106.200.900
Realisasi : Rp.239.258.870.900 (68,53 %)
Denda BBNKB : Rp. 217.061.200

3. Pajak Air Permukaan (AP) :
Target : Rp 10.336.244.000
Realisasi : Rp 7.100.393.700 ( 68,69 %)

4. Total Keseluruhan
Target : Rp 867.711.027.100
Realisasi : Rp 588.727.557.600 (67,85 %)
Denda: Rp 13.207.584.400

Strategi Pencapaian Target

Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi, telah menerapkan berbagai strategi untuk mencapai realisasi pendapatan, termasuk razia pajak kendaraan bermotor yang rutin dilakukan di titik-titik strategis Kota Tangerang, seperti Jalan Daan Mogot dan Palem Semi Raya. Razia ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja.

“Razia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak tepat waktu,” ujar Dwi.

Selain razia, Samsat Cikokol juga melakukan penagihan door-to-door dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Layanan Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Kalong turut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban perpajakan.

Meski menghadapi berbagai tantangan seperti kendaraan yang tak jelas kepemilikannya, Samsat Cikokol terus berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang terkait pajak kendaraan dinas. Kerjasama dengan berbagai pihak juga dilakukan untuk menambah jumlah wajib pajak baru.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.