Pengendalian Polusi Udara, Ganjil-Genap akan Diterapkan di Tangerang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Pj Gubernur Banten Al Muktabar

LENSABANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kebijakan kendaraan ganjil-genap yang selama ini diterapkan di DKI Jakarta akan diperluas hingga wilayah Tangerang. Utamanya, jalan-jalan yang terakses langsung ke DKI Jakarta.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Terbatas Lanjutan Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka.

Bacaan Lainnya

“Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Mengikuti Rapat Terbatas Kabinet terkait dengan upaya penanganan polusi udara,” ungkapnya.

“Dalam rapat disampaikan, bahwa Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing. Serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang,” tambah Al Muktabar.

Dijelaskan Al Muktabar, pihaknya juga mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi di Provinsi Banten. Di antaranya, soal penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.

“Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa,” paparnya.

“Berikutnya kita imbau dan upayakan pabrik dan industri untuk menguatkan betul teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap,” ungkapnya.

“Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, untuk jangka panjang sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seoptimal mungkin untuk menanam pohon dengan bibit yang sudah kuat atau sudah besar. Penanaman akan digencarkan saat memasuki musim hujan, serta merawat pohon-pohon yang ada.

“Jika dipandang perlu, masyarakat diimbau memakai masker seperti yang sudah disarankan saat pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.