Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menggunakan alat berat saat menggusur pedagang di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/04/ 2024).
Perumda dan petugas gabungan melaksanakan penutupan dan penggusuran di Pasar Kuta Bumi untuk melakukan revilitasi pasar tersebut. Namun ada penolakan dari pedagang untuk pindah Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang telah disediakan pemerintah. Personil gabungan yang diturunkan dari Pol PP, Polri, dan TNI, hinga menurunkan alat berat 2 eskafator. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menggunakan alat berat saat menggusur pedagang di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/04/ 2024). Perumda dan petugas gabungan melaksanakan penutupan dan penggusuran di Pasar Kuta Bumi untuk melakukan revilitasi pasar tersebut. Namun ada penolakan dari pedagang untuk pindah Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang telah disediakan pemerintah. Personil gabungan yang diturunkan dari Pol PP, Polri, dan TNI, hinga menurunkan alat berat 2 eskafator. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menggunakan alat berat saat menggusur pedagang di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/04/ 2024).
Perumda dan petugas gabungan melaksanakan penutupan dan penggusuran di Pasar Kuta Bumi untuk melakukan revilitasi pasar tersebut. Namun ada penolakan dari pedagang untuk pindah Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang telah disediakan pemerintah. Personil gabungan yang diturunkan dari Pol PP, Polri, dan TNI, hinga menurunkan alat berat 2 eskafator. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
Sejumlah pedagang sedang membersihkan barang yang masih bisa dipakai di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/04/ 2024).
Perumda dan petugas gabungan melaksanakan penutupan dan penggusuran di Pasar Kuta Bumi untuk melakukan revilitasi pasar tersebut. Namun ada penolakan dari pedagang untuk pindah Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang telah disediakan pemerintah. Personil gabungan yang diturunkan dari Pol PP, Polri, dan TNI, hinga menurunkan alat berat 2 eskafator. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
Sejumlah pedagang sedang membersihkan barang yang masih bisa dipakai di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/04/ 2024).
Perumda dan petugas gabungan melaksanakan penutupan dan penggusuran di Pasar Kuta Bumi untuk melakukan revilitasi pasar tersebut. Namun ada penolakan dari pedagang untuk pindah Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang telah disediakan pemerintah. Personil gabungan yang diturunkan dari Pol PP, Polri, dan TNI, hinga menurunkan alat berat 2 eskafator. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
Sejumlah pedagang sedang membersihkan barang yang masih bisa dipakai di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/04/ 2024).
Perumda dan petugas gabungan melaksanakan penutupan dan penggusuran di Pasar Kuta Bumi untuk melakukan revilitasi pasar tersebut. Namun ada penolakan dari pedagang untuk pindah Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang telah disediakan pemerintah. Personil gabungan yang diturunkan dari Pol PP, Polri, dan TNI, hinga menurunkan alat berat 2 eskafator. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menggunakan alat berat saat menggusur pedagang di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/04/ 2024).
Perumda dan petugas gabungan melaksanakan penutupan dan penggusuran di Pasar Kuta Bumi untuk melakukan revilitasi pasar tersebut. Namun ada penolakan dari pedagang untuk pindah Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang telah disediakan pemerintah. Personil gabungan yang diturunkan dari Pol PP, Polri, dan TNI, hinga menurunkan alat berat 2 eskafator. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menggunakan alat berat saat menggusur pedagang di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/04/ 2024).
Perumda dan petugas gabungan melaksanakan penutupan dan penggusuran di Pasar Kuta Bumi untuk melakukan revilitasi pasar tersebut. Namun ada penolakan dari pedagang untuk pindah Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang telah disediakan pemerintah. Personil gabungan yang diturunkan dari Pol PP, Polri, dan TNI, hinga menurunkan alat berat 2 eskafator. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN