KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pembentukan panitia pemilihan rukun warga (RW) di Kelurahan Blendung yang disoal oleh warga di RW 07 dibantah oleh Lurah Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 18 April 2024.
Asep, Lurah Belendung mengatakan bahwasannya pembentukan panitia pemilihan RW di Kelurahan Belendung sudah sesuai mekanisme.
“Jadi kita awal sebelum masa bakti pengurus RW periode 2021-2024 habis, kita undang disitu undangannya rapat persiapan pembentukan panitia pemilihan RW pada Selasa, 19 Maret 2024 di Aula Kantor Kelurahan Belendung,”ungkapnya melalui sambungan telepon ke Lensabanten.
Ia pun menyebut mantan RW 2021-2024 Yuha Kiki juga hadir pada undangan rapat tersebut.
Asep pun menuturkan bahwasannya pemilihan ketua RW sesuai Perda. Pemilihan ketua RW itu dipilih oleh kepala keluarga (KK) di lingkungan tersebut.
Kemudian soal biaya adminstrasi senilai Rp1 juta, Asep melanjutkan itu sudah sesuai kesepakatan panitia pelaksana.
“Jadi uang 1 juta itu sesuai kesepakatan panitia, misalnya untuk biaya ATK, bilik suara dan lain-lainnya dan itupun dia pernah nyalonin (Yuha Kiki) dulu tidak dipermasalahkan olehnya, intinya dia ingin pakai Perwal tapi masyarakatnya ingin pakai KK biar aspirasinya tersalurkan,”ujar Asep.

Pembentukan panitia pemilihan rukun warga (RW) di Kelurahan Blendung . Foto : Ist
Ia pun menilai bahwa pihaknya berjalan sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang rukun tetangga dan rukun warga.
“Perda kan dibuat oleh anggtoda dewan bersama Wali kota, kalau Perwal breakdownya Wali kota,”imbuhnya.
Camat Benda Boyke Urip Hermawan pun angkat suara, bahwasannya pemilih ketua RW telah diatur Perda dimana Kepala Keluarga (KK) berhak ikut memilih.
“Kami ingin dalam pemilihan ketua RW itu demokratis. Dan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan RW di Kelurahan Belendung sudah sesuai aturan,”ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat berdemokrasi dalam pemilihan RW dan menjaga ketertiban agar pembangunan di lingkungan dapat terus berjalan dengan baik dan maksimal.
Hasbullah warga di RW 01 berharap panitia pemilihan ketua RW dapat bertugas serta mengorganisir dan memfasilitasi proses pemilihan secara adil dan transparan.
“Mereka harus menjalankan tugasnya dengan integritas dan netralitas, mengutamakan kepentingan dak kebutuhan masyarakat setempat,”tandasnya.









