KOTA TANGERANG, LENSABANTEN. CO. ID —Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan K.S. Tubun Karawaci. Pengaturan ini berlaku di ruas Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh mulai 28 sampai 31 Januari 2026.
Penutupan sementara jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari izin penggunaan ruang jalan untuk kegiatan produksi film internasional asal Korea Selatan, Tygo. Aktivitas syuting dijadwalkan berlangsung penuh di kawasan tersebut selama beberapa hari.
Dinas Perhubungan memastikan telah menyiapkan langkah antisipatif agar mobilitas warga tetap berjalan. Rekayasa lalu lintas diterapkan untuk menekan potensi kemacetan di sekitar lokasi.
“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk memastikan masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan normal. Petugas gabungan telah disiagakan di titik-titik krusial untuk mengarahkan pengguna jalan melalui jalur alternatif,” ujar Achmad Suhaely, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Dishub juga mempublikasikan skema jalur alternatif yang berlaku selama masa penutupan. Pengaturan lalu lintas dibagi dalam dua tahap sesuai dengan jadwal kegiatan.
Pada 28–29 Januari 2026, kendaraan dari arah Cadas akan dialihkan melewati Jembatan Jagal menuju Jalan Benua. Sementara itu, arus dari Bayur ke arah Pintu Air 10 akan menggunakan sistem contra flow melalui Simpang Kantor Dinas PUPR.
Memasuki 30–31 Januari 2026, penutupan jalan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Pengalihan arus disesuaikan dengan kebutuhan produksi dan kondisi lalu lintas di lapangan.
Kendaraan dari arah Neglasari akan diarahkan lurus menuju kawasan Rawa Kucing dan Sitanala. Adapun dari Cadas tetap melalui Jembatan Jagal ke Jalan Benua, sementara dari Bayur dialihkan lewat Jembatan Sangego dengan sistem contra flow.
Pihak Dishub mengimbau masyarakat untuk mengikuti rambu-rambu serta arahan petugas selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Kepatuhan pengguna jalan diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas,” tutup Achmad Suhaely.
Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat memahami pengalihan arus lalu lintas tersebut sebagai bagian dari kelancaran kegiatan yang berlangsung. Dengan kerja sama pengguna jalan dan petugas di lapangan, rekayasa lalu lintas diharapkan berjalan aman dan tertib hingga kegiatan selesai.










