Terlibat Judi Online, 92 Warga Negara Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup

Terlibat Judi Online, 92 Warga Negara Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
Terlibat Judi Online, 92 Warga Negara Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi 92 warga negara (WN) Tiongkok yang terlibat dalam sindikat judi online dan penipuan investasi di Batam. Tak hanya dipulangkan ke negara asalnya, puluhan warga asing tersebut juga resmi dimasukkan ke dalam daftar penangkalan seumur hidup.

Proses deportasi massal ini dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad 5 Juni 2026 dini hari. Seluruh deteni diterbangkan menuju Guangzhou, Tiongkok, menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lintas negara. Pihaknya memastikan tidak akan memberi ruang bagi warga asing yang mengganggu stabilitas keamanan di dalam negeri.

“Tindakan deportasi dan penangkalan seumur hidup ini kami harapkan dapat memberi efek jera dan membuat pelaku kejahatan asing lainnya mengurungkan niat untuk berkegiatan di Indonesia. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia,” ujar Hendarsam dalam keterangan tertulisnya.

Hendarsam menambahkan, penegakan hukum ini sejalan dengan fungsi imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara sekaligus pelindung masyarakat. Imigrasi berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, tanpa pandang bulu, tetapi tetap menjunjung tinggi aspek humanis demi kepentingan rakyat.

Terlibat Judi Online, 92 Warga Negara Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
Terlibat Judi Online, 92 Warga Negara Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup

Fasilitasi Penuh dari Pemerintah Tiongkok

Pemulangan berskala besar ini dilakukan atas permintaan resmi dari Otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Keamanan Publik. Pemerintah Tiongkok memfasilitasi penuh seluruh proses operasional penjemputan, mulai dari pengiriman tim khusus hingga menanggung seluruh biaya akomodasi deteni.

Guna memastikan proses pemulangan berjalan aman, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menerapkan standard operating procedure (SOP) kontingensi. Langkah ini diambil agar keberangkatan puluhan warga asing tersebut tidak mengganggu kenyamanan penumpang reguler di bandara.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan keimigrasian terhadap 92 warga asing tersebut dilakukan melalui mekanisme khusus di area terpisah.

“Kami menerapkan mekanisme pemeriksaan keimigrasian secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat. Pola ini kami rancang agar proses pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler,” kata Galih.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.