TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta baru saja memutus rantai pasok narkotika jaringan internasional yang menyasar gaya hidup kaum urban melalui vape berisi tetrahydrocannabinol (THC). Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial BSM di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, April lalu.
Dari sana, jejak penyidikan polisi meruncing ke sebuah vila di Kabupaten Badung, Bali. Di tempat itu, sindikat ini membangun home industry untuk memproduksi cairan ganja sintetik yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik.
Selain BSM, polisi juga mencokok dua warga negara Tunisia berinisial GNH dan AEP yang berperan sebagai pemasok dan kurir distribusi di Pulau Dewata.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Wisnu Wardana, menyebut jaringan ini cukup rapi dalam menutup jejak. Mereka memanfaatkan media sosial untuk pemasaran dan menggunakan sistem “tempel” yang dipadukan dengan jasa ojek daring.
Transaksi pun dilakukan secara anonim melalui mata uang kripto.
Data kepolisian menunjukkan skala bisnis ilegal ini tergolong fantastis. Dengan kapasitas produksi 2.000 cartridge per bulan dan harga jual Rp5 juta per unit, sindikat ini diperkirakan meraup omzet hingga Rp10 miliar tiap bulannya.
Sejak beroperasi pada Agustus 2023, total perputaran uang haram ini ditaksir menyentuh angka Rp300 miliar. Kini, ketiga tersangka terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati di bawah Undang-Undang Narkotika.










