SERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Puluhan wartawan dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di halaman Markas Polisi Daerah (Mapolda) Banten, Jumat 22 Agustus 2025.
Aksi demonstrasi ini buntut dari insiden pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh dua oknum Brimob Polda Banten dan sekuriti di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025.
Wartawan yang tergabung dari Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Perwakilan Banten dan Perwakilan Pokja Kabupaten/Kota se-Banten serta elemen aktivis mahasiswa secara bergantian melukan orasi.
Mereka datang secara konvoi sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi dan kecamatan atas insiden kekerasan yang dialami wartawan
Masa aksi menuntut agar Kapolda Banten meminta maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Brimob. Termasuk mendesak Polda Banten menuntaskan kasus tersebut.
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan ke Polda Banten.’

“Pertama kita meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf kepada kami melakukan reformasi di tubuh internal polisi,” ucapnya.
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik menunjukkan gagalnya reformasi di tubuh Polri.
“Makanya kami juga mendesak Kapolda Banten mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, baik itu yang anggota Brimob atau pihak sekuriti perusahaan,” ucapnya.
“Jangan sampai polisi yang harusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku yang mengintimidasi, bahkan melakukan kekerasan kepada wartawan. Jadi kami mau kasus ini tuntas. Jangan sampai ada lagi kekerasan lagi kepada kawan-kawan kita di lapangan,” ujarnya
Selain perwakilan wartawan dan mahasiswa, berapa wartawan yang menjadi korban pemukulan juga menyampaikan aspirasinya.
“Tidak ada kata damai, saya meminta Polda Banten memberikan sanski kepada pelaku. Karena selain memukul mereka juga meludahi muka saya,” kata Rifki, wartawan Tribun Banten yang menjadi korban pemukulan.
Senada dikatakan Wartawan KBN Antara Devi. Dia mengaku menjadi korban kebakaran dan harus melarikan diri saat insiden terjadi.
“Saya wartawan plat merah yang datang meliput dan diundang secara resmi masih dapat ancaman kekerasan, apalagi kalau kita rakyat biasa. Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers,” ucapnya.
AJV Banten Angkat Bicara
Ketua Aliansi Jurnalis Video (AJV) Banten, Iksan Bhakti, S.H., mengecam keras tindakan kekerasan ini.
“Ini bukan sekadar pemukulan wartawan, tapi upaya membungkam demokrasi. Kami tidak akan diam. Jika polisi tidak serius mengusut kasus ini, AJV Banten bersama elemen pers akan turun lebih besar. Kebebasan pers adalah harga mati!” tegas Iksan.
Kekerasan terhadap wartawan bisa jadi preseden buruk. Sebagai simbol kekecewaan, massa aksi melempar telur busuk ke Patung Putih di halaman Mapolda Banten. Aksi kemudian ditutup doa bersama dan pernyataan sikap.
Tak berhenti di situ, wartawan sepakat akan melayangkan surat resmi ke Kapolri dan Dewan Pers.









