Rekapitulasi KPU Kota Tangerang Sementara Telah Menetapkan 6 Kecamatan

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menjelaskan, bahwa masih tersisa 3 kecamatan yang masih memerlukan waktu finalisasi karena beberapa catatan

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Hingga Minggu, 3 Maret 2024 malam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang masih melakukan proses rekapitulasi suara di Days hotel, Neglasari, Kota Tangerang.

Pembacaan perolehan suara perbaikan dari PPK masih di bacakan, seperti dari Kecamatan Larangan, Periuk dan beberapa kecamatan lainnya. Rekapitulasi KPU Kota Tangerang

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menjelaskan, bahwa masih tersisa 3 kecamatan yang masih memerlukan waktu finalisasi karena beberapa catatan. Rekapitulasi KPU Kota Tangerang

“Kita sudah sisa 3 kecamatan, Ciledug, Tangerang dan kecamatan Cipondoh. Selebihnya sudah,”ucapnya di temui di sela proses rekapitulasi.

Ia pun menuturkan, jikakalau masih dalam catatan nanti pihaknya akan melakukan sinkronisasi, perbaiki sesuai catatan.

“Namun demikian kebanyakan persoalan data pemilih, nanti kami perbaiki,”imbuhnya.

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menjelaskan, bahwa masih tersisa 3 kecamatan yang masih memerlukan waktu finalisasi karena beberapa catatan

Ditanya target penyelesaian rekapitulasi yang masuk batas waktu akhir, pihaknya mengaku masih memiliki batas akhir hingga tanggal lima Maret sebelum memasuki masa pleno di tingkat provinsi Banten.

“Kita maksimalkan sebelum tanggal lima selesai,”tegasnya.

Ia pun menyampaikan hingga berita ini diturunkan pukul 22.33 WIB bahwa hanya kurang tiga dari 13 kecamatan yang telah di tetapkan. “Yang sudah di tetapkan 6 Kecamatan,”tandasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.