TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Founder Antasari 150 C sekaligus tokoh aktivis, Rico Kiat Sanjaya, SH, menyampaikan sikap keras terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke DPRD. Ia menilai gagasan tersebut sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan hak politik rakyat Indonesia.
Sebagai mantan Ketua Umum PC PMII Jakarta Pusat, Rico menyebut wacana tersebut bukan hanya kemunduran sistem, tetapi juga bentuk perampasan hak rakyat. Menurutnya, pemindahan kedaulatan rakyat ke tangan elit politik mencederai semangat Reformasi 1998.
Rico yang juga merupakan Founder Aktualisasi Syi’ar Kebangsaan (Asyikers) menegaskan bahwa pengalihan proses pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan demokrasi. Ia menganggap langkah itu akan menjauhkan pemimpin daerah dari rakyat yang seharusnya mereka wakili.
“Demokrasi kita sedang coba dibegal oleh elit partai yang haus kuasa namun takut pada penilaian rakyat. Jika Pilkada ditarik ke DPRD, maka rakyat hanya akan menjadi penonton saat nasib daerahnya diperdagangkan di bawah meja. Ini adalah penghinaan terhadap akal sehat bangsa!” tegas Rico pada Jumat, 9 Januari 2026.
Dalam pernyataannya, Rico juga menyerukan mosi tidak percaya kepada partai politik yang mendukung wacana tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan sanksi politik secara terbuka dan konsisten.
“Tandai dan Boikot: ‘Rakyat harus cerdas. Catat dan tandai partai mana saja yang setuju hak pilih kita dicabut. Pada Pemilu mendatang, jangan percaya dan jangan pilih kembali partai tersebut! Mereka tidak layak duduk di kursi kekuasaan jika mereka sendiri takut pada pilihan rakyat,” terangnya.
Selain itu, Rico menilai bahwa partai yang mendukung Pilkada melalui DPRD telah mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Ia menyebut langkah boikot sebagai bentuk pertahanan politik masyarakat terhadap dominasi kepentingan oligarki.
“Haramkan Suara untuk Anti-Demokrasi: ‘Partai yang mendukung Pilkada melalui DPRD adalah musuh kedaulatan. Mengharamkan suara untuk mereka adalah bentuk pertahanan diri rakyat agar tidak selamanya dijajah oleh kepentingan oligarki,” jelas Rico.
Melalui perspektif Asyikers, Rico memperingatkan bahwa perubahan sistem Pilkada akan memutus hubungan pertanggungjawaban kepala daerah kepada rakyat.
Ia menilai sistem tersebut berpotensi melahirkan praktik politik transaksional yang semakin subur di daerah.
“Jika kepala daerah dipilih oleh segelintir anggota dewan, maka loyalitas mereka hanya kepada ketua partai, bukan kepada rakyat. Ini akan menyuburkan ‘politik dagang sapi’ dan korupsi berjamaah di daerah. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita mati di tangan para calo politik,” lanjutnya.
Sebagai Demisioner Ketua Umum PMII Jakarta Pusat, Rico menyatakan sikap tanpa kompromi terhadap seluruh upaya legislasi yang ingin mencabut hak pilih rakyat.
Ia juga mengajak aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk membangun gerakan perlawanan nasional.
Gerakan tersebut, menurutnya, harus diwujudkan dalam aksi nyata berupa sanksi politik terhadap partai pendukung Pilkada DPRD.
Ia menegaskan pentingnya konsolidasi hingga tingkat akar rumput agar pesan perlawanan tersampaikan secara luas.
“Kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elit fraksi. Jika mereka berani merampas hak pilih kita, maka kita harus berani menyingkirkan mereka dari panggung politik Indonesia selamanya!” tegas Rico.
Rico menutup pernyataannya dengan nada tegas dan penuh keyakinan, menegaskan bahwa masa depan demokrasi Indonesia berada di tangan rakyat.
Ia berharap kesadaran politik masyarakat semakin kuat dalam menjaga hak pilih sebagai fondasi utama negara demokratis.










