KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID— UPT Samsat Cikokol menggelar razia kendaraan bermotor bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja, Rabu 15 April 2026. Kegiatan ini menyasar kendaraan yang belum patuh membayar pajak, dengan ratusan unit terjaring dalam operasi tersebut.
Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggon, mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Targetnya kendaraan yang tidak patuh pajak. Kami juga memberikan edukasi bahwa pembayaran pajak kini bisa dilakukan lebih mudah, baik secara online maupun melalui gerai dan Samsat Keliling,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas memberhentikan sekitar 200 hingga 300 kendaraan roda dua dan roda empat untuk dilakukan pemeriksaan.
Awal menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2026, Samsat Cikokol ditargetkan meraih penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp340 miliar. Hingga saat ini, realisasi baru mencapai sekitar 23 persen atau sekitar Rp100 miliar.
“Karena itu, kami melakukan berbagai inovasi, mulai dari razia, sosialisasi, hingga kerja sama dengan pemerintah daerah untuk penagihan hingga tingkat RT/RW,” katanya.
LIHAT VIDEONYA:
Ke depan, kegiatan serupa akan diperluas di sejumlah titik di Kota Tangerang guna mendorong kepatuhan wajib pajak.
Seorang wajib pajak, Samuel, mengaku terbantu dengan adanya layanan pembayaran langsung di lokasi razia. Ia yang sebelumnya menunggak pajak selama satu tahun, langsung memanfaatkan layanan Samsat Keliling.
“Awalnya kaget, tapi karena ada layanan di tempat, jadi sekalian bayar. Lebih mudah karena tidak perlu ke kantor Samsat,” ujarnya.
Pihak Samsat pun mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.









