JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Kebijakan pemerintah yang berencana memberikan insentif lebih besar bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat program hilirisasi mineral nasional.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di tingkat global.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bakhtiar, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat krusial untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya nikel, yang merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia.
Menurutnya, sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia harus memastikan pengolahan nikel menjadi produk bernilai tinggi seperti baterai, bukan sekadar mengekspor bahan baku.
“Insentif ini sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi. Jika tidak diperkuat dengan kebijakan, kita hanya akan menjadi pemasok bahan baku,” ujar Bisman di Jakarta.
Sinergi Insentif dan TKDN Bisman menambahkan bahwa pemberian insentif tersebut perlu diselaraskan dengan penguatan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Hal ini bertujuan agar dampak ekonomi tidak hanya terbatas pada peningkatan penjualan unit kendaraan, tetapi juga memicu pertumbuhan industri komponen dan baterai di dalam negeri.
Meskipun teknologi baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) terus berkembang, Bisman menilai baterai berbasis nikel atau Nickel Manganese Cobalt (NMC) tetap memiliki prospek kuat di pasar dunia, terutama untuk kendaraan dengan performa tinggi dan jarak tempuh jauh.
Skema Pajak dan Subsidi Terkait skema insentif, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen khusus untuk mobil listrik berbasis baterai nikel
Sementara itu, untuk kendaraan listrik non-nikel, besaran PPN DTP direncanakan hanya sebesar 40 persen.
Selain mobil, pemerintah juga menyiapkan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp5 juta per unit untuk sekitar 200 ribu unit yang ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026.
“Kita akan mendukung hilirisasi nikel di sini supaya nikel kita dipakai betul,” tegas Menkeu.
Kesiapan Infrastruktur Baterai Upaya memperkuat ekosistem ini juga didukung oleh pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik oleh Indonesia Battery Corporation (IBC) di Karawang, Jawa Barat.
Fasilitas yang dikembangkan melalui kerja sama dengan konsorsium asal Tiongkok ini ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026
Dengan kapasitas produksi mencapai 6,9 gigawatt hour (GWh) per tahun, pabrik tersebut diharapkan menjadi pilar utama dalam pengembangan ekosistem baterai nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di industri otomotif global.









