3.021 Penerima Bansos di Kota Tangerang Terindikasi Judi Online

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menjelaskan bahwa Kementerian Sosial sebelumnya telah mengumumkan penonaktifan sejumlah penerima bantuan sosial yang diduga terlibat judi online
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menjelaskan bahwa Kementerian Sosial sebelumnya telah mengumumkan penonaktifan sejumlah penerima bantuan sosial yang diduga terlibat judi online

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mengungkapkan adanya ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Sosial. Temuan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan sosial yang masuk dalam daftar indikasi.

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menjelaskan bahwa Kementerian Sosial sebelumnya telah mengumumkan penonaktifan sejumlah penerima bantuan sosial yang diduga terlibat judi online pada 12 Mei 2026. Secara nasional, jumlah penerima bansos yang terindikasi mencapai sekitar 11 ribu orang.

Bacaan Lainnya

“Namun di Kota Tangerang, saya baru mendapatkan informasi jumlah yang terindikasi terkait judi online itu kurang lebih sebanyak 3.021 jiwa,” ujar Acep, pada Jumat, 29 Mei 2026.

Menunggu Data Lengkap dari Kementerian Sosial

Acep menuturkan bahwa informasi tersebut berasal langsung dari Kementerian Sosial. Meski demikian, pihaknya masih menunggu data By Name By Address (BNBA) agar proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih rinci dan akurat.

BACA JUGA  : Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Pangkas Rambut, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

“Data itu memang dari Kementerian Sosial. Kami tetap sedang koordinasi untuk mendapatkan BNBA-nya dan memastikan kebenarannya,” katanya.

Warga Diberi Kesempatan Mengajukan Sanggahan

Dinsos juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa tidak pernah terlibat aktivitas judi online atau keberatan atas data tersebut. Masyarakat masih dapat mengajukan sanggahan selama tahapan pengaduan dan verifikasi berlangsung.

“Di saat proses pengaduan itu, masyarakat masih bisa melakukan sanggahannya,” lanjutnya.

BACA JUGA  : Dua Anak Terlantar di Batuceper Telah Dijemput Keluarga, Ini Kata Kadinsos

Bansos dari Pemerintah Pusat Berpotensi Dihentikan

Acep menerangkan bahwa bantuan yang berpotensi dihentikan merupakan program bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Selain bansos reguler, sejumlah bantuan lain yang berasal dari kementerian juga dapat terdampak kebijakan tersebut.

“Itu bantuan yang ada dari Kementerian, biasanya bantuan sosial dan bantuan-bantuan lain,” jelasnya.

Kemensos Gandeng PPATK untuk Penelusuran

Dalam proses identifikasi penerima bansos yang diduga terlibat judi online, Kementerian Sosial disebut bekerja sama dengan PPATK. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk menelusuri dan memverifikasi transaksi yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

BACA JUGA  : Dinsos Kota Tangerang Salurkan 100 Alat Bantu Penyandang Disabilitas

“Memang Kementerian Sosial bekerja sama dengan PPATK, yang bisa melakukan tracking terhadap KPM mana yang terindikasi judi online,” pungkasnya.

Pemerintah saat ini masih melakukan pendalaman terhadap data penerima bantuan sosial yang masuk dalam daftar indikasi. Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan status bantuan sosial bagi masing-masing penerima yang terdata.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.