Santri Al Zaytun Kini Dibawah Pengawasan Kemenag RI Paska Panji Gumilang Ditahan Polisi

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keterangan pers

JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Polisi telah resmi menahan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemerintah pun akan tetap menjamin para santrinya terus dapat belajar.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwasannya pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun. Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak dakan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ujar Menag Yaqut, melansir dari website Kemenag, Senin 7 Agustus 2023.

Pembinaan yang akan dilakukan menurut Menag juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat.

“Kami diminta untuk memastikan bahwa Az Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan,” kata Menag.

“Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Az Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Menag menyampaikan pihaknya tidak boleh berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang karena itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.

“Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah kita serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa,” kata Gus Men.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.